BERJAYANEWS.COM, Bandar Lampung — Serikat Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Panjang (SB-TKBM PP) resmi menggelar pengesahan dan pengukuhan Dewan Pengurus untuk masa bakti 2026–2031, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan Panjang ini dihadiri jajaran pengurus, dewan penasihat, serta perwakilan buruh TKBM setempat. Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi buruh di wilayah tersebut.
Ketua Dewan Penasihat SB-TKBM PP, Ahmad Kennedy, menjelaskan bahwa pembentukan serikat ini merupakan kelanjutan dari proses deklarasi yang sebelumnya telah dilakukan oleh forum buruh di Pelabuhan Panjang.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah mendeklarasikan dan membentuk serikat buruh TKBM di seluruh Pelabuhan Panjang. Ini langkah penting untuk menyatukan buruh dalam satu wadah resmi,” ujarnya.
Adapun susunan Dewan Pengurus SB-TKBM PP periode 2026–2031 adalah sebagai berikut:
- Ketua: Suganda
- Sekretaris: Pulung
- Bendahara: Juanda
- Wakil Ketua I: Kusni
- Wakil Sekretaris I: Marzuki
Ketua SB-TKBM PP, Suganda, menegaskan bahwa serikat ini dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan buruh sekaligus memastikan perlindungan hak-hak mereka sesuai regulasi yang berlaku.
“Serikat ini hadir untuk mensejahterakan buruh dan memperjuangkan hak-haknya sesuai aturan pemerintah. Jika ada permasalahan, pasti akan kita bela dan perjuangkan,” tegasnya.
Ia juga memaparkan target jangka pendek dan menengah organisasi, termasuk peran aktif dalam proses negosiasi terkait upah dan kondisi kerja buruh.
“Target kita jelas, kesejahteraan buruh. Untuk persoalan upah, serikat akan terlibat dalam negosiasi sesuai aturan yang berlaku,” tambah Suganda.
Saat ini, jumlah anggota SB-TKBM PP telah mencapai lebih dari 400 orang dan masih berpotensi terus bertambah seiring meningkatnya kepercayaan buruh terhadap organisasi tersebut.
Suganda berharap, dengan telah dikukuhkannya kepengurusan ini, kesejahteraan buruh tidak hanya dirasakan oleh para pekerja, tetapi juga berdampak pada keluarga mereka.
“Harapannya sederhana, semua buruh bisa sejahtera, dan keluarga mereka juga merasakan manfaatnya,” pungkasnya.
Dengan pengukuhan ini, SB-TKBM PP diharapkan mampu menjadi wadah perjuangan yang solid, profesional, dan taat regulasi dalam mengawal hak serta kesejahteraan buruh bongkar muat di Pelabuhan Panjang. (ABS)












