BERJAYANEWS.COM,- Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, mengapresiasi langkah cepat Polda Lampung dalam mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan korban asal Bandar Lampung.
Mayang mengatakan kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban melapor ke Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung. Setelah itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan korban mendapat perlindungan hukum dan pendampingan psikologis.
“Alhamdulillah Polda Lampung bergerak cepat hingga para korban berhasil dipulangkan ke Bandar Lampung,” ujar Mayang, Selasa (12/5/2026).
Saat ini para korban disebut telah berada di rumah aman dan menjalani pemulihan trauma bersama pendamping psikolog.
Mayang juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk Polda Jawa Timur, pemerintah daerah, tim kuasa hukum, hingga Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Ia berharap pengungkapan jaringan TPPO dapat dituntaskan hingga ke akar-akarnya agar kasus serupa tidak kembali terjadi di Lampung. (*)










