BERJAYANEWS.COM,- Pelarian Bahroni, terduga pelaku utama penembakan terhadap Brigadir Anumerta Arya Supena, anggota Direktorat Intelkam Polda Lampung, berakhir tragis.
Tim gabungan Polda Lampung mengambil tindakan tegas terukur terhadap pelaku dalam penggerebekan di wilayah Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, mengatakan Bahroni ditangkap dalam operasi besar yang melibatkan personel gabungan dari Polda Lampung, Intel Brimob, hingga jajaran Polres di beberapa wilayah. Menurut Helfi, tindakan tegas dilakukan karena pelaku melakukan perlawanan aktif yang membahayakan keselamatan petugas di lapangan.
“Senjata api milik anggota kemudian digunakan kembali oleh pelaku untuk melawan saat hendak ditangkap,” ujar Helfi dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).
Sebelumnya, rekan Bahroni berinisial Hamli (27), yang diduga berperan sebagai joki dalam aksi tersebut, lebih dahulu ditangkap di wilayah Jabung, Lampung Timur, pada Senin (11/5/2026). Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi menemukan informasi bahwa kedua pelaku sempat bersembunyi di Desa Sidodadi dan diduga mengubur senjata api milik korban yang dirampas usai kejadian.
Kasus ini bermula saat Brigadir Arya Supena memergoki aksi pencurian sepeda motor di depan Toko Yussy Akmal, Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Sabtu (9/5/2026) dini hari. Dalam insiden tersebut, korban ditembak di bagian kepala oleh pelaku dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Kapolda Lampung menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku begal bersenjata api. Bahkan, Polda Lampung telah memerintahkan seluruh jajaran untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembegalan yang membahayakan masyarakat maupun aparat penegak hukum. (abs)












