BERJAYANEWS.COM — Pemerintah Provinsi Lampung memacu pembangunan infrastruktur pengairan dan penguatan sarana produksi pertanian guna mengamankan posisinya sebagai salah satu lumbung pangan utama nasional.
Langkah ini diambil sebagai respons atas instruksi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal untuk mengantisipasi dampak perubahan iklim ekstrem dan menyokong target swasembada pangan nasional.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, menyatakan bahwa pemerintah daerah tengah mempererat kolaborasi dengan Kementerian Pertanian.
Kerja sama ini bertujuan menjaga tren positif sektor pertanian, setelah Lampung mencatatkan lonjakan produksi pangan hingga lebih dari 16 persen pada 2025 lalu.
Meski produksi tumbuh positif, Elvira mengakui sektor pertanian di Bumi Ruwa Jurai masih dibayangi persoalan klasik, tata kelola dan infrastruktur air yang belum ideal.
“Ekosistem air di Lampung saat ini belum terbangun secara optimal,” kata Elvira dalam keterangannya, Kamis, (28/5/2026).
“Di musim hujan, kita kekurangan embung penampung sehingga drainase yang kurang maksimal (buruk) memicu banjir dan genangan di sawah. Sebaliknya, saat kemarau dan ada fenomena El Nino, lahan kita rentan kekeringan,” lanjut bu kadis.
Baca Juga: Iduladha 1447 H: Gubernur Mirza Terima Sapi Kurban 1,1 Ton dari Presiden Prabowo
Untuk menjinakkan ancaman El Nino tahun ini, Pemprov Lampung bersama Kementerian Pertanian mempercepat proyek infrastruktur air.
Anggaran tahun 2026 dialokasikan untuk membangun lebih dari 1.200 unit irigasi perpompaan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.
Selain itu, pemerintah juga memfasilitasi irigasi perpipaan, membangun bangunan konservasi air, serta merehabilitasi jaringan irigasi tersier.
Upaya ini mendapat sokongan dari pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah dan Jaringan Irigasi.
Lewat regulasi ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dapat mengintervensi langsung perbaikan jaringan irigasi primer, sekunder, hingga pintu air yang selama ini menyumbat distribusi air ke sawah-sawah petani.
Selain infrastruktur, stimulus produksi juga terus digelontorkan. Program bantuan meliputi penyediaan benih unggul, alat dan mesin pertanian (alsintan), pupuk subsidi, pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), hingga pengawalan harga pembelian pemerintah untuk komoditas gabah dan jagung.
Baca Juga: Pasca Putusan MK Terkait Kuota Perempuan 30 Persen, Bagaimana Kesiapan Parpol di Lampung?
Namun, ambisi akselerasi ini bukan tanpa kerikil. Elvira membeberkan adanya kendala teknis administratif yang mengganjal pemerintah daerah saat mengajukan program infrastruktur melalui aplikasi SIPURI.
Sistem tersebut mewajibkan daerah melampirkan dokumen Detailed Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Masalahnya, mayoritas penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan aparatur daerah tidak memiliki latar belakang teknik sipil untuk menyusun dokumen rumit tersebut.
Akibatnya, daerah harus bergantung pada pihak ketiga yang membuat proses pengajuan memakan waktu lebih lama.
“Kami berharap Kementerian PU melalui BBWS memberikan pelatihan khusus kepada penyuluh dan aparatur daerah. Ini penting, agar kapasitas teknis di lapangan kuat dan pembangunan infrastruktur bisa lebih cepat,” ujar Elvira.
Di samping urusan dokumen, Pemprov Lampung juga ditekankan untuk menjaga soliditas dengan para penyuluh pasca-alih tugas status kepegawaian mereka menjadi pegawai Kementerian Pertanian.
Elvira menegaskan, koordinasi di level tapak tidak boleh kendor demi memastikan program pendampingan petani dan pengelolaan air tetap berjalan presisi.
(smd/*)












