BERJAYANEWS.COM– Sejumlah anggota Paskibraka Provinsi Lampung mengeluhkan belum cairnya honor penugasan mereka dalam kegiatan Hari Lahir (Harlah) yang berlangsung pada 28 Mei hingga 1 Juni 2026.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, honor yang dijanjikan sebesar Rp500 ribu per orang hingga kini belum diterima oleh para anggota, meskipun kegiatan telah berakhir sekitar satu pekan lalu. Dari nominal tersebut, nantinya juga akan ada pemotongan pajak dan biaya administrasi Bank Lampung sekitar Rp26 ribu.
Salah seorang anggota Paskibraka yang enggan disebutkan namanya mengaku, para peserta sebelumnya diminta membuka rekening Bank Lampung dengan harapan honor dapat segera dicairkan sebelum kembali ke daerah masing-masing.
“Kami diminta membuat rekening Bank Lampung sebelum kegiatan. Awalnya kami berpikir honor akan langsung cair sebelum pulang ke kabupaten masing-masing. Tapi sampai sekarang sudah sekitar satu minggu lebih belum ada kabar,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihak terkait sempat menginformasikan bahwa proses pencairan masih berada di bagian keuangan, namun belum ada kepastian tanggal bayar. Peserta pun berharap hak mereka bisa segera ditunaikan mengingat nominalnya yang terbatas karena menyesuaikan kondisi anggaran.
Klarifikasi Kesbangpol Lampung
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, S.H., M.H., menjelaskan bahwa honor tersebut saat ini memang sedang dalam proses pencairan.
Ia membeberkan, keterlambatan ini terjadi karena adanya kendala administratif, di mana beberapa putra-putri Paskibraka belum memiliki rekening Bank Lampung saat kegiatan berlangsung.
“Mereka baru mengurus atau membuka rekeningnya setelah kembali ke daerah masing-masing. Setelah rekening itu dikirim ke kami, baru bisa kami usulkan,” jelas Achmad Saefulloh.
Kendati demikian, pihak Kesbangpol memastikan proses ini akan berjalan cepat begitu tahapan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selesai.
“Insya Allah setelah selesai pengajuan ke BPKAD, maka langsung ditransfer ke rekening mereka masing-masing tanpa menunggu lama. Karena saat ini tidak ada lagi waktu panjang untuk ditransfer ke penerima. Begitu dana pencairan dari BPKAD selesai, saat itu juga kami langsung transfer,” pungkasnya. (ABS)












