BERJAYANEWS.COM – Di balik khidmatnya upacara HUT ke-80 RI di Lampung, muncul suara kekecewaan dari barisan Paskibraka 2025.
Para pengibar bendera pusaka itu mengaku mendapat fasilitas jauh dari kata layak, padahal anggaran yang diplot mencapai sekitar Rp900 juta.
Beberapa keluhan yang mereka sampaikan antara lain tas tipis yang mudah sobek, seragam batik kebesaran, hingga sepatu pantofel dengan kualitas rendah yang membuat pengalaman sakral terasa getir.
Honor yang diterima pun hanya Rp1,7 juta, tak jauh berbeda dengan tingkat kabupaten.
https://vt.tiktok.com/ZSAuBoR3H/
“Di kabupaten saja bisa Rp1,5 juta. Masa di provinsi cuma beda Rp200 ribu,” keluh salah satu anggota.
Lebih miris lagi, mereka tidak mendapatkan jaket angkatan seperti tradisi tahun-tahun sebelumnya. Demi kenangan, para anggota akhirnya harus patungan untuk membuat sendiri.
Upaya wartawan BerjayaNews melakukan konfirmasi ke pejabat Kesbangpol Provinsi Lampung, baik kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung, Dr. Senen Mustakim, S.Sos., M.Si., maupun Kepala Bidang Ideologi, Rahmat Yudha, tidak membuahkan hasil.
Beberapa kali dihubungi via WhatsApp maupun didatangi langsung ke kantor, keduanya tidak bisa ditemui.
Pegawai menyebutkan sang kabid, yang diketahui baru dilantik, sedang keluar kantor. Namun bagian Kepegawaian dan Umum mengaku tidak mengetahui penugasannya.
“Aturan jelas kok. Setiap perjalanan dinas wajib ada Surat Perintah Tugas (SPPD) yang ditandatangani pejabat berwenang, lengkap dengan laporan pertanggungjawaban. Kalau tidak, jelas melanggar,” ujar seorang staf internal.
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya pelanggaran prosedur administrasi dalam perjalanan dinas pejabat Kesbangpol. Publik pun kini menunggu sikap resmi Kepala Kesbangpol Lampung, Senen Mustakim, yang hingga berita ini diturunkan masih bungkam. (Adza/Frd*)












