Example floating
Example floating
Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Soroti Kasus Narkoba di Hotel Grand Mercure, Komisi I Gelar Hearing

×

DPRD Bandar Lampung Soroti Kasus Narkoba di Hotel Grand Mercure, Komisi I Gelar Hearing

Share this article
Suasana hearing Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung bersama DPMPTSP, Polresta, Granat, dan manajemen Hotel Grand Mercure membahas dugaan penyalahgunaan narkotika di fasilitas hotel, Kamis (18/9/2025).

BANDAR LAMPUNG, BERJAYANEWS.COM — Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Room Calisto Astronom Karaoke Hotel Grand Mercure, Kamis (18/9/2025). Agenda ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan lima pengurus dan anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung yang kedapatan pesta pil ekstasi pada 28 Agustus 2025 oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.

Hearing melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Polresta Bandar Lampung, Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat), serta manajemen Hotel Grand Mercure. Pembahasan menyoroti prosedur izin operasional hotel dan penerapan standar operasional prosedur (SOP) pencegahan narkoba.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukai, menjelaskan bahwa lima anggota HIPMI yang terjaring merupakan korban penyalahgunaan narkotika jenis Amphetamine-Type Stimulants (ATS). Mereka menjalani rehabilitasi tanpa proses hukum karena berstatus korban.

“Kami terus menggencarkan operasi pengamanan narkotika dengan target 20–30 kasus setiap bulan. Operasi ini dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Kompol I Made Indra Wijaya. Prestasi ini harus diperkuat dengan kerja sama masyarakat,” ujar Alfret.

Plt. Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Andre Setiawan, mengakui pihaknya telah melakukan pengawasan izin usaha dan pariwisata. Namun ia menilai perlu sinergi lebih erat dengan Granat dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan serta memberi pendampingan kepada pelaku usaha.

Dari pihak manajemen, Ronald ZP selaku perwakilan Hotel Grand Mercure menyampaikan komitmen memperbaiki sistem pencegahan narkoba. “Kami menyadari imbauan melalui slide dan pengumuman saja tidak cukup. Ke depan, kami akan berkoordinasi intensif dengan instansi terkait untuk menyusun SOP yang lebih efektif,” katanya.

Ronald menegaskan tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba di kalangan karyawan hotel. Pihaknya rutin melakukan tes urin dan menjalin kerja sama aktif dengan kepolisian sebagai langkah pengamanan internal.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Misgustini, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap hotel-hotel yang beroperasi di kota ini.

“Kami tegaskan agar DPMPTSP dan instansi terkait memperketat pengawasan izin operasional dengan mengutamakan aspek keamanan dan kenyamanan masyarakat. Tidak boleh ada tempat usaha yang justru menjadi sarang peredaran narkoba,” ujar politisi Nasdem tersebut.

Misgustini menambahkan, DPRD akan terus mengawal proses evaluasi izin dan memastikan manajemen Grand Mercure serius memperbaiki sistem pengawasan internal.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *