Example floating
Example floating
Bandar Lampung

Taji DPRD Bandar Lampung Tumpul di Hadapan OPD, Data LHP BPK Macet, 85 PTK Khusus Tetap Jadi Rahasia!

×

Taji DPRD Bandar Lampung Tumpul di Hadapan OPD, Data LHP BPK Macet, 85 PTK Khusus Tetap Jadi Rahasia!

Share this article
Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat (17/4/2026), membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan masih adanya sejumlah temuan yang belum diselesaikan, khususnya terkait data Pegawai Tenaga Kontrak (PTK) Khusus.

BERJAYANEWS.COM,- Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat (17/4/2026), membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan masih adanya sejumlah temuan yang belum diselesaikan, khususnya terkait data Pegawai Tenaga Kontrak (PTK) Khusus.

Ketua Pansus LHP BPK, Agus Widodo, menyatakan hingga paripurna berlangsung, pihaknya belum menerima data identitas 85 PTK Khusus dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Itu sudah kita minta, tapi sampai saat ini kita belum pegang datanya,” ujar Agus Widodo usai persidangan.

Menurutnya, keberadaan 85 PTK Khusus tersebut menjadi bagian dari temuan BPK yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.

Agus juga menjelaskan, dari total 41 temuan BPK, terdiri dari 19 temuan keuangan dan 21 temuan administratif. Untuk temuan administratif, disebut telah ditindaklanjuti seluruhnya.

“Ada 41 temuan, 19 rekomendasi keuangan dan 21 administratif. Administrasi sudah 100 persen, sementara yang keuangan masih dalam proses,” katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Pansus dari Fraksi NasDem, Tig Eri Prabowo, dalam rapat paripurna menyampaikan bahwa seluruh temuan administratif telah diselesaikan sesuai rekomendasi BPK per 12 April 2026.

“Untuk temuan yang bersifat keuangan masih dalam monitoring proses penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Tig Eri juga menekankan pentingnya integrasi data untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.

“Integrasi data diperlukan agar seluruh transaksi dan potensi pajak terhubung dalam satu sistem, sehingga meningkatkan akurasi informasi dan pengawasan,” jelasnya.

Terkait penyelesaian temuan keuangan, Agus Widodo menyebut pihaknya mendorong Inspektorat bekerja sama dengan Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Kita dorong Inspektorat untuk bekerja sama dengan Datun Kejari agar proses penyelesaian bisa segera dituntaskan,” pungkasnya. (smd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *