WAY KANAN, BERJAYANEWS.COM, Abdul Roni, Kepala Kampung Sri Menanti, hadir dalam rekonstruksi percobaan pembunuhan anak di Mapolres Way Kanan, Rabu (1/9/2025).
Empat orang terlapor lainnya, warga Desa Sri Menanti, Kecamatan Negara Batin, yang diduga terlibat percobaan pembunuhan terhadap anak di bawah umur Rd (15), tidak hadir.
Rekonstruksi dihadiri Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan, Kanit PPA Ipda Sigit, KBO Kasat Reskrim Ipda Agus Runcik, dan Kanit Propam Aiptu Efrizal.
Karena empat terduga tidak hadir, adegan rekonstruksi diperankan anggota Sabhara. Dalam rekonstruksi terungkap bahwa Agga, Ashari, Andi, dan Ikroni melakukan pengejaran terhadap korban Rd (15).
Salah satu terduga bahkan sempat mengayunkan pisau ke arah korban, namun korban berhasil menghindar.
Orang tua korban, Hendrik Iskandar, meminta pihak kepolisian segera melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka para pelaku.
“Saya minta Reskrim Polres Way Kanan, khususnya Unit PPA di bawah pimpinan Ipda Sigit, setelah rekonstruksi segera menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan para terduga sebagai tersangka. Dari rekaman CCTV, aksi para terduga sudah jelas,” ujar Hendrik Iskandar.
Hendrik juga meminta agar peran Kepala Kampung Abdul Roni didalami. Menurutnya, keempat terduga hanyalah pelaku yang menjalankan perintah dan tidak memiliki motif langsung melakukan kekerasan terhadap anaknya.
“Tolong penyidik PPA Polres Way Kanan mendalami peran Kepala Kampung. Jika hasil penyidikan menunjukkan adanya dugaan keterlibatan, saya mohon Kepala Kampung juga ditetapkan sebagai tersangka,” tandas Hendrik. (Rls)





