BANDAR LAMPUNG, BERJAYANEWS.COM,– Mantan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, kembali dipanggil oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung terkait dugaan kasus mafia tanah kawasan hutan.
Asisten Pidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan pemanggilan tersebut. Kemarin hingga malam, yang bersangkutan dimintai keterangan dalam pemeriksaan kedua kalinya,” kata Armen, kepada awak media Rabu (1/10/2025).
Adipati yang memimpin Way Kanan selama dua periode (2016–2020 dan 2021–2025) dimintai klarifikasi seputar dugaan penyalahgunaan kawasan hutan untuk perkebunan.
Armen menegaskan, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum ada tindakan penggeledahan. Selain Adipati, sejumlah saksi lain juga akan diperiksa untuk memperkuat keterangan penyidik.
Diketahui, pemeriksaan pertama terhadap Raden Adipati dilakukan pada 6 Januari 2025, dengan fokus pada perannya sebagai kepala daerah dalam pemberian izin pengelolaan hutan selama masa jabatannya. (Mor)










