BERJAYANEWS.COM — Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Golkar, Yuhadi, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Ia menilai keputusan tersebut merupakan bentuk penghormatan negara atas jasa besar Soeharto dalam memimpin dan membangun Indonesia selama lebih dari tiga dekade.
“Sebagai rakyat Indonesia, sebagai kader umat dan kader bangsa yang sekaligus juga kader Partai Golkar, saya mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia,” ujar Yuhadi saat ditemui di ruang Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, penganugerahan gelar tersebut pantas diberikan mengingat peran Soeharto dalam menjaga stabilitas nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Saya rasa ini sudah luar biasa atas jasa-jasa beliau selama memimpin 32 tahun. Kami sebagai kader mengucapkan terima kasih, dan semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT,” ucapnya.
Menanggapi munculnya pro dan kontra di tengah masyarakat, Yuhadi menilai hal itu bagian dari dinamika demokrasi.
“Yang namanya pro dan kontra itu pasti, karena setiap orang punya sudut pandang yang berbeda. Kalau kami melihat dari sisi perjuangan, pembangunan, dan hasil karyanya,” katanya.
Ia menambahkan, sejarah kepemimpinan Soeharto tentu tidak lepas dari kritik. Namun, menurutnya, jasa dan pengabdian Soeharto bagi bangsa Indonesia tetap layak dikenang.
“Setiap orang pasti punya noktah dan sejarah yang kelam, tapi tidak semua orang juga buruk di mata rakyat lainnya,” ujar Yuhadi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK Tahun 2025. Prosesi penganugerahan digelar bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional, Senin (10/11), di Istana Negara.
Putri Soeharto, Titiek Soeharto, mewakili keluarga dalam penerimaan penghargaan tersebut, sementara penyerahan simbolis dilakukan kepada Bambang Trihatmodjo, putra ketiga Soeharto.
Soeharto memimpin Indonesia selama 32 tahun sejak 1966 hingga 1998. Ia menjadi salah satu dari sepuluh tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional tahun ini, bersama Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), tokoh NU KH Muhammad Kholil, dan aktivis buruh Marsinah.
Penetapan gelar itu memunculkan beragam tanggapan publik, termasuk kritik dari kalangan aktivis HAM dan tokoh agama. Namun bagi sebagian pihak seperti Yuhadi, keputusan tersebut menjadi bentuk rekognisi negara atas peran sejarah Soeharto dalam pembangunan bangsa. (smd)












