Laporan Wartawan Ferdian Yusuf
Bandar Lampung, Berjayanews.com — Progres pembangunan Proyek revitalisasi di tiga Sekolah Dasar Negeri (SDN) dari 6 SDN yang mendapatkan proyek tersebut telah mencapai sekitar 70 persen.
Berdasarkan pantauan awak berjayanews di tiga sekolah yakni SDN 1 dan SDN 2 Rajabasa serta SDN 1 Pinang Jaya pembangunan masih terus berjalan dan progresnya sudah sekitar 70 persen.
Program revitalisasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan sarana pendidikan yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tiga sekolah yang menjadi sasaran perbaikan berada di kawasan Rajabasa dan Pinang Jaya.
Adapun rincian nilai pagu proyek meliputi:
SD Negeri 1 Rajabasa dengan pagu Rp 1.068.982.000
SD Negeri 2 Rajabasa dengan pagu Rp 2.059.100.000
SD Negeri 1 Pinang Jaya dengan pagu Rp 1.977.985.978
Hingga pertengahan November, pekerjaan struktur dan pemasangan atap telah rampung secara keseluruhan. Saat ini proses finishing, instalasi listrik, serta beberapa penataan ruang kelas terus dikerjakan oleh kontraktor pelaksana.
“Kami menargetkan seluruh revitalisasi rampung pada akhir 2025, sehingga siswa dapat kembali belajar dengan fasilitas yang lebih layak dan nyaman,” ujar Yudi dan Beni Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan, (P2SP), di SDN 1 dan 2 Rajabasa kepada awak media berjayanews, Kamis (13/11/2025).
Proyek revitalisasi ini merupakan komitmen pemerintah memastikan pemerataan fasilitas pendidikan, khususnya di tingkat sekolah dasar.
Jadi sorotan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, dipimpin Ketua Asroni Paslah, melakukan sidak ke beberapa SD dan SMP negeri pada 3 November 2025.
Sidak dilakukan memastikan pembangunan revitalisasi sekolah yang menggunakan dana APBN berjalan sesuai RAB dan spesifikasi teknis.
Dalam sidak Komisi IV DPRD Kota menemukan kejanggalan kualitas bangunan dimana pekerjaan di beberapa sekolah tidak sesuai dengan pagu anggaran.
Contoh mencolok: SD Negeri 2 Batu Putu dengan pagu anggaran ~Rp 779 juta, tetapi kualitas bangunannya dinilai “tidak sebanding” dengan dana tersebut. Kemudian ada bagian proyek yang belum rampung.
Indikasi Pengadaan “Terkondisi”
Komisi IV melihat juga menemukan indikasi pengkondisian dalam pembelian bahan bangunan. Misalnya, banyak sekolah menggunakan baja ringan dari sumber dan merek yang sama, yang bisa menandakan kurangnya persaingan lokal.
Hal ini berpotensi menyimpang dari prinsip swakelola yang seharusnya melibatkan masyarakat lokal sebagai penyedia atau kontraktor.
Panitia Pembangunan dari Luar Bandar Lampung
Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan untuk beberapa sekolah rupanya berasal dari luar kota: ada dari Pesawaran, Terbanggi, dan Natar.
Padahal, idealnya program swakelola revitalisasi sekolah ini melibatkan warga lokal agar ada partisipasi masyarakat sekitar dalam pengerjaannya.
Dari hasil Sidak Komisi IV meminta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk melakukan audit atas proyek revitalisasi sekolah ini, agar penggunaan anggaran sesuai RAB.
Sekolah Penerima Proyek Revitalisasi yang Disidak
Berdasarkan laporan pemeriksaan Komisi IV, beberapa sekolah yang mendapat alokasi dana revitalisasi antara lain:
SD Negeri 1 Pengajaran (~Rp 733,46 juta)
SD Negeri 1 Rajabasa (~Rp 1,07 miliar)
SD Negeri 1 Pinang Jaya (~Rp 1,98 miliar)
SD Negeri 2 Rajabasa (~Rp 2,06 miliar)
SD Negeri 2 Batu Putu (~Rp 779 juta)
SMP Negeri 23 Bandar Lampung (~Rp 515 juta)
(Frd)












