Example floating
Example floating
Lampung Selatan

Polda Lampung Amankan Satu Pelaku Penampung BBM Subsidi Jenis Biosolar di Manggala Tulang Bawang

×

Polda Lampung Amankan Satu Pelaku Penampung BBM Subsidi Jenis Biosolar di Manggala Tulang Bawang

Share this article

BERJAYANEWS.COM,– Lampung Selatan- Polda Lampung kembali mengungkap kasus tindak pidana khusus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Biosolar. Hasil pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, GSG Presisi Lampung Selatan, pada Jumat (21/11/2025).

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat Manggala Tulang Bawang mengenai adanya dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum Wartawan yang memiliki kendaraan modifikasi tertentu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penyelidikan hingga pengintaian ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penampungan/ gudang BBM subsidi ilegal.

Dari hasil operasi, polisi menangkap satu pelaku berinisial Melodi, yang kedapatan sedang berada di kediamannya yang diketahui dirumah tersebut terdapat gudang penampungan BBM jenis Biosolar.

Diketahui, Pelaku memanfaatkan barcode subsidi yang diperoleh dari media sosial dan menyerahkannya kepada operator SPBU untuk pengisian berulang dalam jumlah besar, kemudian menampungnya di rumahnya untuk disalurkan atau dijual kembali kepada pihak-pihak yang tidak berhak menerima subsidi.

Pelaku dijerat Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

Dalam perkara ini, Polda Lampung juga berkoordinasi dengan Sales Area Manager (SAM) Pertamina Lampung, untuk memastikan adanya evaluasi dan sanksi terhadap pihak-pihak terkait apabila terbukti lalai atau terlibat.
Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, menegaskan komitmen penuh dalam memberantas penyalahgunaan BBM subsidi.

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba bermain dalam penyaluran BBM subsidi. Ini merugikan negara dan merampas hak masyarakat kecil. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu memberikan informasi,” ujarnya.

Sementara itu, SAM Pertamina Lampung, Riza, memberikan pernyataan tegas terkait pengawasan di SPBU.

“Kami masih terus melakukan pemantauan di seluruh SPBU. Apabila terdapat hal-hal yang mengarah pada penyalahgunaan BBM subsidi, baik oleh operator maupun pihak luar, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan,” tegasnya.

Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk tetap melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan BBM subsidi agar penindakan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *