BERJAYANEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) mengikuti Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Lantai III BPKAD Provinsi Lampung, Kamis (4/12/2025).
Rapat berlangsung dengan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Pesibar sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tedi Zadmiko, serta dihadiri Wakil Ketua II DPRD Pesibar Muhammad Amin Basri, para kepala OPD, TAPD Pesibar, dan jajaran Pemprov Lampung.
Dari pihak provinsi hadir Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Achmad Saefullah, Kepala BPKAD Provinsi Lampung, perwakilan Inspektorat Provinsi Lampung, dan Tim Evaluator APBD Provinsi Lampung.
Rapat evaluasi menegaskan pentingnya penyusunan APBD yang sesuai regulasi, selaras dengan prioritas pembangunan, dan memenuhi prinsip transparansi serta akuntabilitas.
Staf Ahli Gubernur, Achmad Saefullah, menyatakan evaluasi APBD merupakan langkah strategis untuk menjaga keselarasan pembangunan antarlevel pemerintahan.
“Penyusunan APBD tidak hanya berbicara tentang angka, tetapi memastikan setiap rupiah mendukung pelayanan dasar, pengurangan kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Pesibar harus menjaga struktur anggaran tetap sehat, proporsional, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Achmad Saefullah.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan belanja serta peningkatan tata kelola fiskal, dengan peran sentral BPKAD dan Inspektorat Provinsi Lampung.
Sekda Pesibar Tedi Zadmiko menyampaikan apresiasi atas evaluasi dan masukan dari Pemprov Lampung.
“Pemkab Pesibar menyadari bahwa dalam penyusunan APBD 2026 masih terdapat kekurangan. Karena itu, masukan dari Tim Evaluator sangat kami harapkan untuk penyempurnaan APBD dan kemajuan Pesibar,” ucap Tedi Zadmiko.
Ia menegaskan komitmen Pemkab Pesibar meningkatkan kualitas perencanaan agar anggaran berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap APBD 2026 menjadi instrumen fiskal yang mendorong pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan dasar, dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
Wakil Ketua II DPRD Pesibar, Muhammad Amin Basri, menambahkan bahwa DPRD dan Pemkab telah menyusun Ranperda APBD 2026 dengan prinsip kehati-hatian serta efisiensi.
“DPRD memastikan APBD 2026 tidak hanya memenuhi aspek regulatif, tetapi juga fokus pada program yang memberi dampak nyata bagi masyarakat. Kami mendukung proses evaluasi ini agar APBD Pesibar semakin berkualitas dan akuntabel,” ucapnya.
Ia menegaskan DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan untuk memastikan anggaran digunakan tepat sasaran.
Dari hasil pembahasan, Tim Evaluator Provinsi Lampung memberikan sejumlah catatan, antara lain mengenai konsistensi dokumen perencanaan, penajaman program prioritas, dan efektivitas belanja modal.
Pemkab Pesibar menyatakan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut sebelum pengesahan final APBD 2026. (*)












