BERJAYANEWS.COM,- Kejaksaan Tinggi Lampung merotasi sejumlah pejabat strategis di tengah penanganan kasus-kasus korupsi besar.
Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya dimutasi menjadi Kasubdit Tipikor dan TPPU di JAM Pidsus Kejagung.
Posisinya digantikan Budi Nugraha, eks Kajari Pacitan.
Mutasi juga menyasar Asintel Kejati Lampung Fajar Gurindro yang kini menjabat Kajari Tangerang, serta Kajari Pringsewu Eva Hasibuan yang dipindah ke Kejagung. Jabatan Kajari Pringsewu selanjutnya diisi Anggiat A.P. Pardede.
Rotasi ini tertuang dalam SK Jaksa Agung RI Nomor Kep-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025, di tandatangani JAM BIN Hendro Dewanto











