BERJAYANEWS.COM – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menanggapi hati-hati usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung terkait rencana pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Limbah Domestik Tapis Berseri.
Meski mendukung penguatan sanitasi, Eva memberi sinyal keberatan terhadap pembentukan lembaga baru.
Pernyataan disampaikan Eva usai menghadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Senin, (29/12/2025).
Eva menilai pembentukan Perumda baru berisiko tumpang tindih dengan instansi yang sudah ada.
Ia justru mengusulkan agar pengelolaan air limbah domestik diintegrasikan ke dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kebersihan yang saat ini telah beroperasi.
“Kalau menurut Bunda, sebenarnya kita sudah memiliki BUMD Kebersihan. Tinggal bagaimana nanti apakah ditambahkan kewenangannya, baik di tingkat kepala bidang atau kepala bagian, yang secara khusus fokus menangani air limbah domestik,” ujar Eva Dwiana saat ditemui awak media usai paripurna.
Menurutnya, efisiensi birokrasi menjadi pertimbangan utama. Ia menginstruksikan jajarannya untuk mengkaji lebih dalam agar kebijakan tersebut tidak membebani anggaran daerah tanpa efektivitas yang jelas.
“Kita pelajari bersama-sama mana yang paling tepat dan terbaik. Jangan sampai tumpang tindih,” tambahnya.
Di sisi lain, DPRD Kota Bandar Lampung menekankan kehadiran lembaga khusus sangat krusial.
Dalam draf Raperda inisiatif tersebut, legislatif berargumen bahwa pengelolaan limbah rumah tangga memerlukan penanganan profesional dan terarah demi menjaga kualitas lingkungan hidup kota.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bandar Lampung, Robiatul Adawiyah, menegaskan bahwa proses ini masih dalam tahap sangat awal.
Menanggapi sinyal keberatan dari Wali Kota, politikus PKB ini menyatakan semua opsi masih terbuka dalam rapat panitia khusus (Pansus).
“Ini kan baru penyampaian saja di paripurna. Berarti nanti dibahas pada saat rapat bersama Pansus. Kami akan panggil stakeholder terkait untuk memaparkan urgensinya,” ujar Robiatul saat ditemui wartawan.
Saat ditanya mengenai kemungkinan batalnya pembentukan Perumda akibat arahan Wali Kota, Robiatul enggan berspekulasi lebih jauh.
“Nanti kita lihat di pembahasan. Apa saja yang menjadi urgensinya, nanti kita bahas. Ini baru tahap penyampaian tingkat satu,” pungkasnya. (smd)











