Example floating
Example floating
News

Kasus TPPU Proyek SPAM: Bupati Pesawaran Nanda Indira Jalani Pemeriksaan Ketiga di Kejati Lampung

×

Kasus TPPU Proyek SPAM: Bupati Pesawaran Nanda Indira Jalani Pemeriksaan Ketiga di Kejati Lampung

Share this article
Bupati Pesawaran Diperiksa Lebih dari 10 Jam di Kejati Lampung, Status Nanda Indira Masih Saksi

BERJAYANEWS.COM — Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memanggil Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, untuk dimintai keterangan terkait pusaran kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun 2022 senilai Rp8 miliar, Jumat (23/1/2026).

Nanda tiba di gedung Korps Adhyaksa sekitar pukul 09.20 WIB. Berbeda dengan pemeriksaan perdana yang berlangsung maraton, kali ini istri mantan Bupati Dendi Ramadhona tersebut menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam.

Ia terpantau keluar dari ruang Pidsus pada pukul 15.00 WIB dan langsung bergegas menuju mobil Toyota Fortuner bernomor polisi BE 1885 NDA tanpa memberikan pernyataan sepatah kata pun.

Baca Juga : Bupati Pesawaran Diperiksa Lebih dari 10 Jam di Kejati Lampung, Status Nanda Indira Masih Saksi

Bungkam Usai Diperiksa

Sikap Nanda dalam pemeriksaan ketiga ini tampak jauh lebih tertutup. Jika pada pemeriksaan pertama ia sempat melontarkan pernyataan singkat dan meminta doa, kali ini ia memilih bungkam seribu bahasa.

Sambil menundukkan wajah, ia menghindari kerumunan wartawan yang telah menunggu di selasar gedung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Pesawaran tersebut.

“Iya, ada (pemeriksaan),” ujar Ricky singkat melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga : Korupsi SPAM Pesawaran: Bupati Nanda Indira Dikonfrontir dengan Mantan Kadis PUPR di Kejati Lampung

Aliran Dana dan Sitaan Tas Mewah

Kasus yang menyeret nama Nanda ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi proyek SPAM yang telah menjerat suaminya, Dendi Ramadhona, sebagai tersangka bersama empat orang lainnya. Fokus penyidik saat ini adalah mendalami dugaan pencucian uang.

Dalam proses penyidikan, Kejati Lampung diketahui telah menyita 40 unit tas mewah yang diduga milik Nanda Indira.

Aset-aset tersebut disita untuk menelusuri apakah terdapat aliran dana proyek yang dialihkan menjadi barang-barang bermerek.

Baca Juga : Pusaran Korupsi SPAM Pesawaran, Ayah Eks Bupati Dendi Ramadhona Diperiksa Jaksa

Linimasa Pemeriksaan Nanda Indira

Penyidik Pidsus Kejati Lampung tercatat telah memanggil Nanda sebanyak tiga kali dalam kurun waktu dua bulan terakhir:

  •  11 Desember 2025: Pemeriksaan perdana yang berlangsung intens selama 16 jam, berakhir hingga dini hari.
  • 12 Januari 2026: Pemeriksaan kedua yang memakan waktu sekitar 9 jam.
  • 23 Januari 2026: Pemeriksaan ketiga terkait pendalaman TPPU selama 5 jam.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Lampung belum mengumumkan peningkatan status hukum bagi Nanda Indira.

Meski sempat terlihat mobil tahanan melintas di area kantor, petugas keamanan memastikan belum ada tindakan penahanan yang dilakukan oleh penyidik.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *