Example floating
Example floating
NasionalNews

Hukum Tumpul ke Atas? Nyali Kejagung Diuji Buat Tangkap Silfester Matutina

×

Hukum Tumpul ke Atas? Nyali Kejagung Diuji Buat Tangkap Silfester Matutina

Share this article
Hukum Tumpul ke Atas? Nyali Kejagung Diuji Buat Tangkap Silfester Matutina

BERJAYANEWS.COM,- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin, mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang hingga kini belum mengeksekusi penangkapan Silfester Matutina, terpidana kasus pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.

Padahal, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah secara tegas memerintahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera menangkap Silfester. Namun, perintah tersebut dinilai belum juga dijalankan.

Sorotan keras juga disampaikan Ketua Umum BPIKPNPARI, Rahmad Sukendar. Ia menilai lambannya penanganan perkara ini justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

“Kenapa Kejaksaan terkesan kehilangan keberanian? Ada apa sebenarnya kasus penghinaan terhadap mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla tidak juga ditangkap?” tegas Rahmad, Jumat (23/1/2026).

Menurut Rahmad, persoalan ini bahkan telah disorot secara terbuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan, di mana Machfud Arifin secara langsung mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum.

“Ini bukan isu sepele. Dalam forum resmi DPR sudah dipertanyakan secara langsung. Tapi sampai hari ini Kejaksaan tetap diam,” ujarnya.

Rahmad menilai, lambannya penegakan hukum berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. Ia pun melontarkan pernyataan keras jika aparat hukum terus bersikap pasif.

“Kalau Kejaksaan tumpul dan tidak berani menangkap Silfester Matutina, lebih baik serahkan saja kepada masyarakat. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tandasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *