BERJAYANEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Sosial (Dinsos) kini tengah mematangkan program pemberdayaan ekonomi yang ditujukan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Langkah konkret ini disiapkan dalam bentuk pemberian bantuan modal usaha sebagai solusi jangka panjang agar warga yang terjaring penertiban tidak kembali ke jalanan.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aklim Sahadi, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan dan asesmen mendalam terhadap warga binaan hasil razia Satpol PP maupun Kepolisian.
Aklim menegaskan bahwa tujuan utama program ini adalah menciptakan kemandirian ekonomi bagi para PMKS, seperti manusia silver dan anak jalanan, setelah mereka menjalani masa pembinaan di yayasan.
“Rencananya di tahun ini kita mau kasih modal usaha. Tujuannya supaya mereka bisa mandiri secara ekonomi. Kalau sudah punya usaha, harapannya tidak turun lagi ke jalan,” ujar Aklim pada Minggu, (15/2/2026).
Salah satu contoh nyata penanganan tersebut menyasar dua wanita berinisial P dan A yang sempat viral beberapa waktu lalu. Kedua warga Bandar Lampung tersebut kini berada dalam pantauan Dinsos untuk proses pemberian bantuan modal.
Aklim menjelaskan bahwa P berencana membuka usaha ayam geprek sementara A ingin berjualan cireng. Saat ini seluruh berkas masih dalam proses administrasi awal tahun dan diprediksi akan mulai terealisasi setelah hari raya Idulfitri mendatang.
“Putri berencana buka usaha ayam geprek, sementara Anisa ingin jualan cireng. Saat ini masih proses administrasi karena awal tahun, insya Allah setelah Lebaran nanti mulai berproses realisasinya,” tambah Aklim.
Dalam pelaksanaannya, Dinsos Bandar Lampung membagi rujukan pembinaan berdasarkan kategori masalah sosial yang dihadapi. Anak jalanan dan manusia silver dirujuk ke Yayasan Mardiguna atau Wariguna serta Yayasan Husaina.
Sementara itu, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan penyalahguna narkoba ditempatkan di Panti Sinar Jati yang berlokasi di Kemiling.
Meski program telah disusun, Aklim mengakui adanya kendala residivisme di mana warga yang sudah dibina kerap kembali ke jalanan.
Hal ini sering disebabkan oleh faktor ketidaksabaran dalam menunggu proses bantuan atau adanya anggapan bahwa penghasilan di jalanan jauh lebih besar. Untuk itu, pihak Dinas Sosial terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi guna memastikan penanganan yang dilakukan lebih tepat sasaran.
“Kadang-kadang mereka tidak sabaran menunggu proses bantuan, atau merasa penghasilan di jalan lebih besar. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk penanganan yang lebih tepat sasaran,” jelasnya.
(*)












