Example floating
Example floating
Kabar PemrovRuwai Jurai

Targetkan Nol Putus Sekolah pada 2026, Pemprov Lampung Perkuat Penelusuran Data dan Mitigasi Dini

×

Targetkan Nol Putus Sekolah pada 2026, Pemprov Lampung Perkuat Penelusuran Data dan Mitigasi Dini

Share this article

BANDARLAMPUNG,BERJAYANEWS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya untuk menekan angka putus sekolah hingga nol persen pada tahun 2026. Target ini akan dicapai melalui penguatan evaluasi program strategis pendidikan dan penelusuran data siswa secara komprehensif hingga ke tingkat kabupaten/kota.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Lampung saat memimpin Rapat Evaluasi dan Penguatan Implementasi Kebijakan Program Strategis di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Rabu (18/2/2026).

Gubernur menginstruksikan agar seluruh program pendidikan berjalan sesuai target dan jalur yang ditetapkan. Ia juga menekankan pentingnya langkah mitigasi dini terhadap kendala ekonomi dan sosial yang kerap menjadi pemicu anak meninggalkan bangku sekolah.

“Kita tidak ingin ada anak putus sekolah di tahun 2026 ini. Banyak masalah di lapangan yang bisa memicu hal tersebut, sehingga mitigasi dan antisipasi harus dilakukan sedini mungkin agar program tetap on-track,” tegas Gubernur.

Merespons instruksi tersebut, Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, memaparkan strategi penelusuran data siswa secara ketat. Pihaknya akan melacak rasio jumlah peserta didik baru dengan jumlah lulusan setiap tahunnya guna mendeteksi siswa yang terlepas dari sistem pendidikan.

“Kalau yang masuk 100 siswa dan yang lulus 98, berarti ada dua anak yang harus kita telusuri. Kita cari akar masalahnya, apakah murni faktor ekonomi atau ada persoalan lain,” jelas Thomas.

Bagi siswa yang teridentifikasi putus sekolah, Disdikbud telah menyiapkan tiga opsi solusi pendidikan alternatif, yakni melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), dan SMA Terbuka.

Sebagai langkah lanjutan, Disdikbud akan mencacah ulang Angka Partisipasi Sekolah (APS) dan Angka Partisipasi Kasar (APK) guna mendapatkan peta riil kondisi pendidikan daerah. Selain itu, Disdikbud juga menggandeng Dinas Sosial untuk memvalidasi data siswa berdasarkan kategori ekonomi (desil 1-4).

Sinergi lintas instansi dan kebijakan berbasis data ini diharapkan mampu memastikan intervensi pemerintah tepat sasaran, sehingga hak setiap anak di Lampung untuk mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi.

(rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *