BERJAYANEWS.COM — Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang terdampak berbagai musibah dan kondisi darurat. Sebanyak 16 warga menerima bantuan dengan total anggaran mencapai Rp88,5 juta.
Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam kegiatan yang berlangsung di ruang rapat wali kota, Jum’at, (27/2).
Para penerima bantuan berasal dari sejumlah kategori, di antaranya korban angin puting beliung, warga yang rumahnya tertimpa pohon, korban kebakaran, serta masyarakat yang membutuhkan bantuan biaya pengobatan dan transportasi.
Eva Dwiana mengatakan penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warga yang sedang menghadapi kesulitan.
Menurut dia, bantuan sosial itu menjadi bagian dari agenda rutin Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memastikan masyarakat yang mengalami musibah maupun kondisi darurat memperoleh perhatian dan dukungan dari pemerintah.
“Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang sedang mengalami kesulitan. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga,” kata Eva.
Ia mengatakan pemerintah daerah tidak hanya memberikan bantuan kepada korban bencana, tetapi juga kepada warga yang menghadapi kebutuhan mendesak, termasuk biaya pengobatan.
Eva berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, terutama oleh warga yang sedang menjalani pengobatan. Dengan adanya bantuan, penerima diharapkan dapat lebih fokus menjalani proses pemulihan tanpa terlalu terbebani persoalan biaya.
“Semoga bantuan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat, khususnya warga yang sedang menjalani pengobatan, sehingga dapat fokus untuk pemulihan dan kebutuhan keluarganya,” ujarnya.
Berdasarkan rincian penyaluran, bantuan untuk kebutuhan pengobatan dan biaya transportasi diberikan kepada dua penerima. Masing-masing menerima bantuan sebesar Rp20 juta dan Rp2,5 juta.
Sementara itu, seorang warga yang menjadi korban kebakaran menerima bantuan sebesar Rp2,5 juta.
Adapun sebagian besar penerima bantuan merupakan warga yang terdampak angin puting beliung dan rumah tertimpa pohon.
Besaran bantuan untuk kategori tersebut diberikan secara bervariasi sesuai dengan tingkat kerusakan dan kondisi yang dialami penerima. Nilainya mulai dari Rp1 juta, Rp1,5 juta, Rp2,5 juta, Rp4 juta, Rp5 juta hingga Rp10 juta.
Eva mengatakan perbedaan nominal bantuan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi serta dampak musibah yang dialami masing-masing warga.
Penyaluran bantuan itu diharapkan dapat membantu warga memenuhi kebutuhan mendesak setelah mengalami kerusakan rumah maupun musibah lainnya. Pemerintah kota juga memastikan bantuan sosial diberikan sebagai bagian dari upaya pemerintah hadir ketika masyarakat membutuhkan dukungan.
Dengan bantuan tersebut, warga terdampak diharapkan dapat segera memenuhi kebutuhan dasar dan memperbaiki kondisi kehidupan mereka setelah mengalami musibah.
(*)












