Example floating
Example floating
Bandar Lampung

Bocah 12 Tahun Terseret Arus Sungai Balok Bandar Lampung, Ditemukan Meninggal

×

Bocah 12 Tahun Terseret Arus Sungai Balok Bandar Lampung, Ditemukan Meninggal

Share this article

BERJAYANEWS.COM — M. Dafi Prayoga, 12 tahun, ditemukan meninggal dunia setelah terseret arus Sungai Balok di Jalan Balok, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung. Bocah itu sebelumnya dilaporkan tenggelam saat bermain bersama sejumlah temannya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 10 Maret 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dafi mendatangi kawasan Sungai Balok sekitar pukul 13.30 WIB bersama beberapa temannya. Mereka datang untuk memancing sekaligus berenang.

Namun, aktivitas itu berubah menjadi petaka. Dafi diduga terseret arus sungai yang cukup deras hingga tenggelam. Warga bersama tim terkait kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi.

Setelah beberapa jam pencarian, korban ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB. Saat ditemukan, Dafi sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Kabar duka tersebut kemudian mendapat perhatian Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Ia mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga korban.

Eva mengingatkan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama ketika kondisi cuaca tidak menentu. Menurut dia, kawasan sungai dan saluran air menjadi lokasi yang berisiko bagi anak-anak, terlebih ketika hujan turun dan debit serta arus air berubah secara tiba-tiba.

Baca Juga: Tim Gabungan Cari Anak Hanyut Saat Banjir Bandar Lampung

“Saya mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan dan menjaga anak-anaknya, terutama di tengah musim hujan seperti sekarang ini,” kata Eva pada Rabu, (11/3).

Ia mengatakan pengawasan keluarga menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah kejadian serupa. Anak-anak, kata Eva, perlu diarahkan agar tidak bermain atau melakukan aktivitas di sekitar sungai ketika kondisi cuaca berpotensi membahayakan.

Pemerintah Kota Bandar Lampung juga memberikan santunan sebesar Rp10 juta kepada keluarga Dafi. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah sekaligus untuk membantu kebutuhan keluarga dalam proses takziah.

Selain meminta orang tua meningkatkan pengawasan, Eva menginstruksikan aparatur kewilayahan untuk meningkatkan kewaspadaan ketika hujan turun. Instruksi itu ditujukan kepada RT, lurah hingga camat agar segera merespons apabila terdapat kondisi yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung juga diminta tetap siaga menghadapi kemungkinan terjadinya bencana maupun kondisi darurat akibat cuaca buruk.

Kewaspadaan tersebut dinilai penting karena kondisi cuaca pada periode peralihan musim dapat berubah dengan cepat. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Radin Inten II Lampung sebelumnya memperkirakan akhir Maret hingga April merupakan periode pancaroba, yakni masa peralihan dari musim hujan menuju musim kemarau.

Pada periode tersebut, masyarakat masih berpotensi menghadapi cuaca ekstrem. Hujan lebat berdurasi singkat yang disertai kilat, petir, dan angin kencang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Peristiwa di Sungai Balok menjadi pengingat bahwa perubahan cuaca dan kondisi arus air perlu diwaspadai, terutama oleh keluarga yang memiliki anak. Pemerintah Kota Bandar Lampung meminta masyarakat tidak mengabaikan faktor keselamatan ketika hujan turun, khususnya di sekitar sungai, drainase, dan saluran air.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *