BERJAYANEWS.COM, BANDAR LAMPUNG — Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI) melontarkan kritik pedas terhadap integritas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung. Lembaga audit negara tersebut dituding melakukan praktik “main mata” dengan dinas-dinas pemilik anggaran raksasa, salah satunya Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung.
Ketua JPSI, Ichwan, mengungkapkan keganjilan terkait cakupan sampling audit pada proyek infrastruktur strategis. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari total anggaran triliunan rupiah di Dinas BMBK, disinyalir hanya 20 persen saja yang tersentuh audit fisik dan administratif secara mendalam.
“Ini sangat janggal. Ke mana pengawasan sisa 80 persen anggaran lainnya? Kami menduga ada pola sistematis untuk menjaga dinas berkantong tebal agar terhindar dari temuan material,” tegas Ichwan, Selasa (31/3/2026).
JPSI menilai metode sampling yang tidak proporsional ini menjadi celah lebar bagi praktik KKN, di mana proyek berkualitas buruk justru luput dari pemeriksaan lapangan yang ketat.
Atas temuan ini, JPSI mendesak BPK RI Pusat dan juga KPK turun tangan melakukan audit investigatif terhadap kinerja BPK Lampung dan melakukan penyelidikan terhadap sejumlah proyek kakap di BMBK Lampung yang diduga banyak aroma tak beres. Ichwan memperingatkan bahwa jika terbukti ada oknum auditor yang bersekongkol dengan pihak dinas, sanksi etik dan pidana harus ditegakkan demi menyelamatkan uang rakyat Lampung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPK Perwakilan Lampung sudah diupayakan untuk konfirmasi sementara Dinas BMBK Provinsi Lampung yang dikonfirmasi melalui kadisnya Taufiqullah belum juga merespon. (Adza)












