BERJAYANEWS.COM — Kursi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung kini diisi sementara. Pemerintah Kota Bandar Lampung menunjuk M. Nur Ramdan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud menggantikan Eka Afriana.
Penunjukan Nur Ramdan berlangsung pada awal April. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung Zulkifli membenarkan keputusan tersebut.
“Penunjukan Plt sudah dilakukan pada 1 April 2026,” kata Zulkifli saat memberikan keterangan pada Jum’at, (3/4).
Nur Ramdan sebelumnya menjabat sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Bandar Lampung. Dengan penunjukan tersebut, ia kini merangkap tugas untuk memastikan roda organisasi Disdikbud tetap berjalan selama proses pengisian jabatan kepala dinas berlangsung.
Namun, Pemerintah Kota Bandar Lampung belum menetapkan kepala Disdikbud secara definitif. Zulkifli mengatakan pengisian jabatan tersebut masih harus melalui mekanisme kepegawaian yang berlaku.
Menurut dia, penetapan pejabat definitif tidak dapat dilakukan secara langsung. Pemerintah daerah harus menjalankan tahapan, termasuk uji kompetensi, untuk menilai kemampuan dan kesesuaian calon pejabat dengan kebutuhan organisasi.
Proses tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengisian jabatan pimpinan di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Karena itu, posisi kepala Disdikbud untuk sementara tetap dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas.
Pergantian pimpinan Disdikbud ini juga menjadi bagian dari rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Eka Afriana yang sebelumnya memimpin Disdikbud kini mendapat penugasan baru sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakot Bandar Lampung.
Perubahan posisi tersebut membuat struktur pimpinan di lingkungan pemerintah kota mengalami pergeseran. Di sektor pendidikan, Nur Ramdan untuk sementara bertanggung jawab memastikan pelaksanaan tugas Disdikbud tetap berjalan sembari menunggu proses penetapan kepala dinas definitif.
Belum diketahui kapan proses pengisian jabatan definitif Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung akan rampung. Pemerintah kota masih harus menyelesaikan tahapan sesuai ketentuan sebelum menetapkan pejabat yang akan menduduki posisi tersebut secara permanen.
(*)












