BERJAYANEWS.COM — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendadak menyambangi Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jumat, 10 April. Kunjungan itu untuk melihat langsung penerapan transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN), terutama kebijakan kerja fleksibel melalui skema work from home (WFH).
Akhmad datang didampingi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Inspeksi mendadak tersebut menjadi bagian dari monitoring dan evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap pelaksanaan kebijakan pola kerja baru ASN di pemerintah daerah.
Kebijakan itu mengatur kombinasi kerja dari kantor atau work from office (WFO) dan kerja dari rumah. Pemerintah daerah diminta menyesuaikan pola kerja ASN dengan kebutuhan organisasi, tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.
Akhmad mengatakan kunjungannya ke Lampung merupakan bagian dari agenda memastikan kebijakan transformasi pola kerja ASN berjalan sesuai tujuan. Menurut dia, fleksibilitas kerja bukan semata-mata memberikan keleluasaan kepada pegawai, melainkan bagian dari perubahan sistem birokrasi.
Di Bandar Lampung, ia meninjau sejumlah titik pelayanan publik, termasuk Mal Pelayanan Publik. Dari hasil peninjauan, pelayanan kepada masyarakat disebut tetap berjalan meski sebagian ASN bekerja dari rumah.
“Pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas,” ujar Akhmad dalam kunjungan tersebut.
Ia menilai Pemerintah Kota Bandar Lampung cukup siap menerapkan pola kerja fleksibel. Layanan di Mal Pelayanan Publik tetap beroperasi tanpa pengurangan layanan sehingga masyarakat masih dapat memperoleh pelayanan secara normal.
Akhmad juga memastikan sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dan keselamatan masyarakat tidak terganggu oleh penerapan WFH. Layanan kesehatan, pemadam kebakaran, serta unit penanganan keadaan darurat tetap harus beroperasi secara penuh.
Menurut dia, pola kerja fleksibel merupakan bagian dari agenda transformasi birokrasi pemerintah. Sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja aparatur sekaligus mendorong percepatan digitalisasi pemerintahan.
Efisiensi juga akan menjadi salah satu indikator yang dievaluasi. Pemerintah akan melihat dampak penerapan pola kerja fleksibel terhadap penggunaan sumber daya, mulai dari listrik dan air hingga operasional kendaraan dinas.
“Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk melihat sejauh mana sistem kerja fleksibel memberikan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik,” kata dia.
Hasil peninjauan itu membuka peluang bagi Bandar Lampung untuk menjadi salah satu daerah percontohan penerapan sistem kerja fleksibel ASN. Namun, keberhasilan kebijakan tersebut tetap bergantung pada kemampuan pemerintah daerah menjaga produktivitas pegawai dan memastikan pelayanan publik tidak ikut berkurang.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan kunjungan Wamendagri berlangsung mendadak. Menurut dia, sidak tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi pemerintah kota mengevaluasi penerapan kerja fleksibel yang telah berjalan.
Eva mengatakan saat ini proporsi ASN yang menjalankan WFH di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung masih sekitar 20 persen. Pemerintah kota belum menerapkan kebijakan tersebut secara penuh kepada seluruh pegawai.
“Untuk saat ini sekitar 20 persen. Ke depan akan kami tingkatkan secara bertahap,” ujar Eva.
Menurut dia, Pemkot Bandar Lampung akan melakukan evaluasi lanjutan sebelum meningkatkan proporsi ASN yang bekerja dari rumah. Targetnya, penerapan WFH dapat mencapai 50 persen sesuai arahan pemerintah pusat.
Peningkatan tersebut tetap akan mempertimbangkan karakteristik pekerjaan setiap perangkat daerah. ASN yang bertugas pada sektor pelayanan langsung kepada masyarakat maupun unit yang menangani layanan darurat tetap harus tersedia di tempat kerja.
Bagi pemerintah daerah, tantangannya bukan sekadar mengubah lokasi bekerja ASN. Sistem WFH menuntut pengawasan kinerja yang lebih terukur, pemanfaatan teknologi informasi, serta koordinasi antarpegawai yang tidak lagi seluruhnya berlangsung secara tatap muka.
Dengan pola WFO dan WFH yang dikombinasikan, pemerintah berharap birokrasi menjadi lebih adaptif. Di sisi lain, masyarakat tetap mendapatkan layanan yang sama, baik ketika sebagian ASN bekerja di kantor maupun dari rumah.
(*)












