Example floating
Example floating
Bandar Lampung

Mengenakan Rompi Pink, Arinal Djunaidi Resmi Ditahan Kejati Lampung Usai Pemeriksaan Maraton 11 Jam

×

Mengenakan Rompi Pink, Arinal Djunaidi Resmi Ditahan Kejati Lampung Usai Pemeriksaan Maraton 11 Jam

Share this article
Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Selasa (28/4/2026) malam.

BANDAR LAMPUNG – Babak baru penyidikan kasus dugaan korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB) mencapai puncaknya. Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Selasa (28/4/2026) malam.

Setelah menjalani pemeriksaan maraton sejak pukul 10.30 WIB, Arinal akhirnya keluar dari gedung Pidsus sekitar pukul 21.22 WIB. Pantauan di lokasi, mantan orang nomor satu di Lampung tersebut tampak mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol saat digiring menuju mobil tahanan.

Suasana malam di Kejati Lampung berubah haru saat istri Arinal, Riana Sari, tiba di lokasi. Mengenakan pakaian bersahaja dan didampingi kerabat, Riana tetap menunjukkan ketenangan meski raut kesedihan tak bisa disembunyikan. Ia sempat melemparkan senyum tipis kepada awak media sebelum masuk untuk menemui suaminya.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Arinal yang dipimpin Ana Sofa Yuking menilai adanya kejanggalan dalam proses hukum ini. Ana menegaskan pihaknya telah mengajukan Surat Perlindungan Hukum ke Kejaksaan Agung dan Komisi III DPR RI. “Kami memandang ada indikasi kesewenang-wenangan dan pelanggaran asas due process of law dalam pemeriksaan klien kami,” tegas Ana.( ASA/ABS/GIL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *