BERJAYANEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyoroti capaian kinerja Pemerintah Provinsi Lampung sepanjang Tahun Anggaran 2025. Meski pertumbuhan ekonomi makro Lampung tercatat tumbuh positif sebesar 5,28 persen, legislatif memberikan sejumlah catatan kritis terkait kualitas pelayanan publik dan transparansi anggaran.
Catatan dan rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung, Senin, (25/5/2026).
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan menerima seluruh rekomendasi yang diberikan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Menurutnya, evaluasi legislatif ini merupakan ruang koreksi yang sah dalam tata kelola pemerintahan.
“Proses ini bukan semata agenda administratif tahunan, tetapi menjadi ruang evaluasi bersama atas berbagai ikhtiar pembangunan,” kata Mirza.
Dalam laporan pembahasannya, Pansus DPRD Lampung menegaskan bahwa indikator ekonomi makro yang mencapai 5,28 persen tidak bisa menjadi satu-satunya tolok ukur keberhasilan daerah. Angka pertumbuhan tersebut harus berbanding lurus dengan realitas di lapangan.
Pansus meminta Pemerintah Provinsi Lampung memperketat pengawasan pada sektor riil yang menyentuh masyarakat langsung.
Sektor aparatur dan anggaran menjadi salah satu sorotan utama, di mana DPRD mendesak adanya optimalisasi pengelolaan aset daerah serta penguatan pos pendapatan daerah agar tidak bocor.
Pada sektor pelayanan dasar, Dewan meminta peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan yang dinilai belum merata.
Selain itu, aspek kesejahteraan seperti penguatan ketahanan pangan dan program peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal juga didesak untuk segera dibenahi demi menekan angka pengangguran.
Pansus secara khusus turut mengkritik metode penyajian dokumen LKPJ oleh pihak eksekutif. Dewan meminta agar ke depan dokumen LKPJ disajikan secara lebih transparan dan komprehensif, terutama dalam menggambarkan hubungan linier antara serapan anggaran dengan capaian indikator pembangunan yang terukur.
Menanggapi kritik dan catatan dari legislatif, Gubernur Mirza mengklaim hubungan antara eksekutif dan legislatif di Lampung masih berada dalam koridor kemitraan yang sehat.
Ia menilai perbedaan pandangan antara kedua lembaga sebagai dinamika yang wajar dalam pemerintahan daerah.
“Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, rekomendasi DPRD bukan hanya bagian dari mekanisme formal pemerintahan, melainkan bentuk kontribusi strategis,” ujar Mirza.
Ia berjanji akan menjadikan poin-poin rekomendasi Pansus sebagai referensi utama dalam menyusun kebijakan anggaran dan tata kelola program pada tahun berjalan maupun tahun depan.
Mirza mengakui, tantangan ekonomi ke depan akan semakin kompleks sehingga membutuhkan efektivitas anggaran yang lebih tajam.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, dan dihadiri oleh jajaran anggota dewan serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung. (*)












