Example floating
Example floating
Uncategorized

Diungkap BPK Punya Utang DBH Rp549 Miliar, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Berjanji Lunasi Sebelum Akhir 2026

×

Diungkap BPK Punya Utang DBH Rp549 Miliar, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Berjanji Lunasi Sebelum Akhir 2026

Share this article
Diungkap BPK Punya Utang DBH Rp549 Miliar, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Berjanji Lunasi Sebelum Akhir 2026

Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, berkomitmen untuk menuntaskan kewajiban pembayaran utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada pemerintah kabupaten/kota senilai Rp549 miliar. Temuan utang tersebut resmi diungkapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (12/6/2026).

Meskipun mendapatkan catatan krusial mengenai utang DBH sebesar Rp549 miliar serta utang belanja daerah tahun 2025 senilai Rp237 miliar, Pemprov Lampung tetap berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Menanggapi temuan tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan bahwa Pemprov Lampung telah mengantongi skema penyelesaian yang matang bersama jajaran Pemda kabupaten/kota sejak tahun 2024. Pembayaran utang tersebut dipastikan akan dicicil secara bertahap melalui mekanisme manajemen kas yang ketat.

Senada dengan Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan pihaknya akan segera melakukan evaluasi mendalam demi membenahi tata kelola keuangan daerah. Marindo mengaku optimistis bahwa formula pengelolaan kas yang dijalankan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mampu melunasi seluruh utang DBH tersebut secara tuntas sebelum Desember 2026. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *