BERJAYANEWS.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Fitri Assiddikki, model yang juga pernah menjadi staf ahli anggota DPR Heri Gunawan, untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (23/6/2026).
Fitri diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, guna mendalami berbagai informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya setelah Fitri tidak memenuhi panggilan penyidik pada 15 Juni 2026 tanpa memberikan keterangan. KPK menegaskan akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila saksi tidak menunjukkan sikap kooperatif dalam proses penyidikan.
Dalam perkara ini, penyidik tengah menelusuri dugaan aliran dana dan kepemilikan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan tersangka Heri Gunawan.
Sebelumnya, KPK telah menyita sebuah mobil mewah Hyundai Palisade senilai sekitar Rp1 miliar yang berada dalam penguasaan Fitri.
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan penerimaan dana lebih dari Rp2 miliar oleh yang bersangkutan, termasuk sejumlah uang tunai dalam mata uang asing berupa Dolar Singapura (SGD) dan Dolar Amerika Serikat (USD) yang disebut telah ditukarkan melalui money changer. (*)










