BERJAYANEWS.COM,=Isu dugaan perselingkuhan yang menyeret dua anggota DPRD Kota Bandarlampung ramai diperbincangkan di media sosial. Salah satu nama yang disebut, kader PDIP Sri Ningsih, membantah keras kabar dirinya digerebek istri seorang anggota DPRD dari PAN berinisial E di sebuah hotel di kawasan Mal Boemi Kedaton.
Didampingi tim kuasa hukum, Sri Ningsih memberikan klarifikasi dalam konferensi pers di Media Center DPRD Kota Bandarlampung, Jumat (21/8/2026).
Kuasa hukum Sri Ningsih, Hanafi, menegaskan bahwa peristiwa penggerebekan seperti yang beredar di media sosial maupun sejumlah media daring disebut tidak pernah terjadi.
Menurutnya, pada 18 Agustus 2026, saat isu penggerebekan disebut terjadi, Sri Ningsih justru sedang dalam kondisi sakit dan menjalani perawatan di rumah.
Kuasa hukum menyebut pihaknya memiliki bukti medis, saksi, hingga rekaman CCTV untuk mendukung bantahan tersebut. Sri Ningsih diketahui mulai mengalami gangguan kesehatan sejak 16 Agustus dan sempat menjalani pemeriksaan di RS Immanuel sebelum melanjutkan perawatan di rumah.
Atas beredarnya informasi tersebut, tim kuasa hukum Hanafi Sampurna meminta masyarakat tidak ikut menyebarkan kabar yang belum terverifikasi. Mereka juga menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai telah mencemarkan nama baik Sri Ningsih. (*)











Response (1)