Example floating
Example floating
Bandar Lampung

Riuh Tudingan Netizen, BK DPRD Bandar Lampung Turun Gunung Investigasi Isu Hotel MBK

×

Riuh Tudingan Netizen, BK DPRD Bandar Lampung Turun Gunung Investigasi Isu Hotel MBK

Share this article
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, saat memberikan keterangan pers dalam konferensi pers klarifikasi di Media Center DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat (21/8/2026). | Foto: Adsza

BERJAYANEWS.COM — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung turun tangan mengusut isu dugaan penggerebekan perselingkuhan yang menyeret salah satu anggotanya, Sri Ningsih.

Dari hasil penelusuran dan verifikasi langsung di lapangan, BK memastikan tuduhan yang belakangan riuh di media sosial tersebut sama sekali tidak terbukti alias hoaks.

“Maha benar netizen dengan segala komentarnya,” ujar Ketua BK DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, saat memberikan keterangan resmi dalam konferensi pers di Media Center DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat (21/8/2026).

Yuhadi menjelaskan, langkah investigasi tersebut diambil setelah institusinya kebanjiran pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp dari masyarakat maupun kalangan pers.

Menanggapi riuhnya tuduhan netizen di platform digital seperti TikTok, BK memilih tidak berspekulasi dan langsung melakukan verifikasi ke lokasi yang dituduhkan, yakni sebuah hotel di kawasan Mal Boemi Kedaton (MBK).

Baca Juga: Isu Penggerebekan Hotel, Sri Ningsih Bantah Keras dan Siapkan Langkah Hukum

Dari hasil pengumpulan bahan dan keterangan saksi di lokasi, BK memastikan tidak ada peristiwa penggerebekan pada hari yang dituduhkan. Sri Ningsih juga dipastikan tidak berada di lokasi tersebut.

“Berdasarkan data dan temuan institusi, Ibu Sri Ningsih dipastikan tidak berada di lokasi pada hari tersebut. Peristiwa penggerebekan yang dituduhkan itu tidak pernah terjadi,” tegas Yuhadi.

Ia menantang para pembuat konten maupun warganet yang menyebarkan narasi tersebut untuk membuktikan klaim mereka secara terbuka.

“Kalau memang ada yang mengaku memiliki bukti otentik, silakan tunjukkan. Kalau ada CCTV, saksi, atau keterangan ahli, silakan sampaikan. BK siap memprosesnya dalam sidang kode etik,” tandasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Sri Ningsih, Hanafi Sampurna, menegaskan bahwa pada kurun waktu 16-18 Agustus 2026 kliennya dalam kondisi sakit dan berada di rumah menjalani perawatan medis (home care).

Pihaknya telah melayangkan laporan pidana ke Polda Lampung terhadap dua akun TikTok, yaitu @melanniati dan @ngopisosial, atas dugaan pencemaran nama baik.

(smd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *