WAY KANAN — M Galang Putra Rahman terpilih sebagai Wakil Bupati Way Kanan untuk mengisi sisa masa jabatan 2025-2030. Pemilihan berlangsung melalui rapat paripurna DPRD Way Kanan, Kamis (17/9/2026).
Pemilihan Wakil Bupati tersebut dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara oleh anggota DPRD Way Kanan. Para anggota dewan memberikan suara untuk calon yang telah ditetapkan dalam proses pencalonan.
Dalam pemungutan suara tersebut, terdapat dua nama calon, yakni M Galang Putra Rahman, SH, dan Sony Setiawan, ST, MM.
Dari total 40 anggota DPRD Way Kanan yang hadir, seluruhnya memberikan suara kepada M Galang Putra Rahman. Dengan demikian, Galang memperoleh 40 suara, sementara Sony Setiawan tidak memperoleh suara.
Hasil tersebut membuat Galang terpilih sebagai Wakil Bupati Way Kanan untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2025-2030.
Proses pemungutan suara berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Way Kanan yang dipimpin Ketua DPRD Rial Kalbadi, didampingi Wakil Ketua I Adinata dan Wakil Ketua II Bambang Irawan.
Seluruh 40 anggota DPRD Way Kanan hadir dalam rapat tersebut. Turut hadir Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Machiavelli, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan dilakukan setelah Ayu Asalasiyah dilantik sebagai Bupati Way Kanan pada 20 Juni 2025.
Dengan mekanisme tersebut, penentuan Wakil Bupati untuk sisa masa jabatan dilakukan melalui pemilihan di DPRD, sehingga suara anggota dewan menjadi penentu hasil akhir pemilihan.
Setelah hasil pemungutan suara diumumkan, Ketua DPRD Way Kanan menutup rapat paripurna dan menyampaikan ucapan selamat kepada M Galang Putra Rahman atas terpilihnya sebagai Wakil Bupati Way Kanan. (*)












