Example floating
Example floating
Mesuji

Polda Lampung Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Islamic Center Mesuji ke Tahap Penyidikan

×

Polda Lampung Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Islamic Center Mesuji ke Tahap Penyidikan

Share this article
Polda Lampung Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Islamic Center Mesuji ke Tahap Penyidikan

BANDAR LAMPUNG — Polda Lampung meningkatkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Islamic Center dan objek wisata religi Kabupaten Mesuji dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Perkara tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan Islamic Center yang menggunakan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020-2021 dengan nilai kontrak sekitar Rp74 miliar.

Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Donny Hendridunand, mewakili Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman, membenarkan peningkatan status perkara tersebut.

“Saat ini statusnya sudah proses penyidikan. Polda Lampung sedang melengkapi pemeriksaan saksi-saksi, ahli, dan juga akan memintakan audit perhitungan kerugian keuangan negara ke BPKP Perwakilan Lampung,” kata Donny.

Menurut Donny, penyidik masih melakukan sejumlah tahapan untuk melengkapi proses penyidikan. Perhitungan resmi mengenai potensi kerugian keuangan negara nantinya akan dimintakan kepada BPKP Perwakilan Lampung.

Selain itu, penyidik telah melibatkan ahli konstruksi dari Politeknik Bandung (Polban) untuk memeriksa aspek fisik bangunan.

“Kalau ahli konstruksi dari Politeknik Bandung atau Polban sudah turun ke lapangan, namun sekarang kita masih menunggu hasilnya,” ujarnya.

Puluhan Saksi Diperiksa

Dalam proses penyelidikan hingga berlanjut ke penyidikan, polisi telah meminta keterangan dari puluhan saksi yang berasal dari berbagai unsur.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut.

Donny juga meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait dugaan keterlibatan sejumlah pejabat daerah. Menurutnya, penyidik masih bekerja mengumpulkan alat bukti dan memeriksa pihak-pihak terkait.

“Pihak-pihak yang terlibat itu banyak nanti ya, nanti akan disampaikan secara bertahap. Kalau saat ini belum, baru proses sidik dan belum ada tersangkanya,” kata Donny.

Proyek Rp74 Miliar

Islamic Center Mesuji, yang secara resmi disebut Masjid Agung Raya dan Objek Wisata Religi Kabupaten Mesuji, berada di Jalan Lintas Timur Sumatera, Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji.

Kasus tersebut sebelumnya mencuat dari laporan masyarakat yang menyoroti persoalan lahan dan pembangunan fisik Islamic Center.

Pengacara masyarakat Mesuji, Indah Meylan, mengapresiasi keputusan Polda Lampung menaikkan perkara ke tahap penyidikan.

“Alhamdulillah naik ke penyidikan. Artinya, kalau sudah naik penyidikan berarti sudah ditemukan adanya unsur pidana. Kami selaku kuasa hukum masyarakat mengapresiasi Polda Lampung dan sangat menanti penetapan tersangkanya,” ujar Indah.

Namun, pernyataan tersebut merupakan pandangan dari pihak pelapor/kuasa hukum masyarakat. Secara hukum, penetapan tersangka tetap menjadi kewenangan penyidik berdasarkan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan.

Indah menyebut laporan tersebut antara lain berkaitan dengan dugaan persoalan pembebasan lahan untuk pembangunan Islamic Center. Ia juga menyampaikan sejumlah dugaan kejanggalan terkait pekerjaan fisik bangunan dan pengadaan proyek.

Sementara itu, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan ahli konstruksi dan audit perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *