BANDAR LAMPUNG — Penyidik Polda Lampung resmi menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, terkait perkara dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro. Penahanan dilakukan setelah Welly menjalani pemeriksaan maraton selama lebih dari 11 jam pada Jumat (18/9/2026).
Usai diperiksa sejak pukul 06.30 WIB hingga 17.20 WIB, Welly keluar dari ruang penyidik menggunakan rompi tahanan oranye, topi biru, serta masker. Welly memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media saat dikawal petugas menuju Rumah Tahanan (Rutan) Polda Lampung.
Perkara ini berkaitan dengan rekam jejak Welly saat menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro periode 2024–2025. Penyidik menemukan indikasi keberadaan 387 tenaga honorer yang diduga tidak sesuai fakta atau fiktif, tetapi tetap tercatat menerima aliran pembayaran anggaran daerah. Kendati telah ditahan, proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. (ABS)












