MESUJI — Seekor tapir (Tapirus indicus) yang keluar dari habitat alaminya berhasil dievakuasi setelah sempat terjebak di area parit perkebunan Blok 13 PT Pematang Agri Lestari (PAL), Kabupaten Mesuji, pada Minggu (20/9/2026) siang.
Satwa dilindungi tersebut pertama kali ditemukan oleh pekerja kebun sekitar pukul 12.00 WIB. Menindaklanjuti laporan warga, pihak kepolisian segera mengamankan lokasi guna memastikan proses penyelamatan berjalan aman tanpa melukai satwa maupun membahayakan masyarakat.
Puluhan warga dan pekerja perkebunan turut bergotong royong membantu proses evakuasi dari parit tersebut.
Kapolres Mesuji, AKBP M. Firdaus, mengonfirmasi bahwa satwa herbivora tersebut telah berhasil diselamatkan dan langsung diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung untuk pemeriksaan kesehatan serta penanganan lebih lanjut.
Kemunculan satwa ini kembali menjadi sorotan setelah sebelumnya pada Juli 2026 terjadi kasus perburuan liar tapir di wilayah yang sama.(*)






