BERJAYANEWS.COM — PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB) menyatakan peluang untuk menurunkan tarif Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) sangat kecil. Pihak pengelola menyebut, dalam sejarah pengelolaan jalan tol di Indonesia, belum pernah ada kebijakan penurunan tarif setelah resmi ditetapkan oleh pemerintah.
Pernyataan tersebut mencuat menyusul gelombang keluhan masyarakat atas lonjakan tarif tol Bakter yang mencapai 30 hingga 36 persen. Isu krusial ini dibahas mendalam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Provinsi Lampung bersama pihak pengelola jalan tol yang digelar di Gedung DPRD Lampung, Senin, (6/7/2026).
“Secara kasat mata sih memang sulit ya, dan tidak pernah terjadi di Indonesia ini tarif tol kemudian turun,” ujar Direktur PT BTB, Charles Giroth, saat diwawancarai usai RDP digelar.
Meski demikian, Charles menyatakan pihaknya tidak serta-merta menutup mata terhadap desakan legislatif.
“Kami akan coba diskusikan dulu dengan stakeholder dan shareholder kami, serta dengan pemerintah untuk melihat aspek mana yang harus kita lakukan. Karena kami juga tidak bisa menentukan misalnya turun sendiri atau naik sendiri,” tambahnya.
Menurut Charles, penyesuaian tarif tol bukan merupakan kebijakan sepihak atau inisiasi mandiri dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), melainkan domain pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum.
Tarif yang berlaku saat ini pun sejatinya telah digedok sejak November 2025 lalu melalui proses panjang, mulai dari audit Syarat Pelayanan Minimal (SPM), pemeriksaan BPJT, hingga tinjauan BPKP.
Sesuai regulasi baku, tarif tol dirancang untuk dievaluasi setiap dua tahun sekali dengan parameter utama tingkat inflasi daerah untuk menjaga keberlanjutan investasi.
“Ketetapan pemerintah itu kan kita harus menyesuaikan inflasi setiap dua tahun sekali. Karena nilai uang, contohnya Rp1 juta sekarang, dua tahun kemudian sudah bukan Rp1 juta lagi,” jelas Charles, menerangkan rasionalisasi di balik skema tarif berkala tersebut.
Charles juga menepis anggapan bahwa kenaikan tarif tol ini sengaja dilakukan di tengah situasi sulit akibat melambungnya harga bahan bakar minyak (BBM) dan kelangkaan solar.
Menurutnya, hal itu merupakan dua isu terpisah yang kebetulan terjadi secara simultan di berbagai provinsi.
Mengenai dampak operasional, Charles mengakui sempat ada penurunan volume kendaraan (traffic) sesaat setelah tarif baru diberlakukan pada akhir tahun lalu.
“Tapi dua minggu setelahnya kemudian bounce back (berbalik naik) dan normal kembali. Data tren ini juga sedang kami susun karena diminta oleh Anggota Dewan,” katanya.
Di sisi lain, Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menyatakan akan terus mengawal aspirasi warga yang merasa tercekik oleh tarif baru. Ketua Komisi IV, Mukhlis Basri, menegaskan bahwa meski tarif sudah telanjur berlaku dan tidak bisa ditunda sepihak, evaluasi total mutlak harus dilakukan.
“Tarifnya memang sudah resmi berlaku. Namun, sikap Komisi IV tetap jelas, kami meminta kenaikan tarif ini dievaluasi kembali. Jika memungkinkan secara mekanisme, tarif tersebut harus diturunkan demi mengakomodasi jeritan masyarakat,” kata Mukhlis saat diwawancarai usai RDP digelar.
Selain perkara tarif, DPRD Lampung juga memberikan rapor merah terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM) di lapangan.
“Persoalan standar pelayanan juga menjadi perhatian kami. Fasilitas di rest area, khususnya kebersihan toilet dan pelayanan lainnya, saat ini masih perlu ditingkatkan,” kritik Mukhlis.
Berdasarkan data tarif saat ini, biaya perjalanan terjauh untuk kendaraan Golongan I (sedan, jip, pikap) dari Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan menuju GT Terbanggi Besar kini menyentuh Rp254.000.
Sementara itu, tarif untuk armada logistik berat seperti truk Golongan IV dan V melonjak drastis hingga mencapai Rp507.500.
Tingginya biaya melintas di jalur bebas hambatan ini memicu gelombang keluhan, terutama dari sektor transportasi angkutan barang.
Kenaikan biaya operasional yang tidak sebanding dengan pendapatan di lapangan membuat sejumlah pengemudi truk angkutan barang mulai memutar haluan dan memilih kembali menggunakan jalur arteri konvensional, yakni Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), demi menghemat pengeluaran.
Fenomena kembalinya truk-truk besar ke jalan nasional ini dikhawatirkan akan memicu persoalan baru di jalur non-tol, mulai dari kemacetan akut hingga mempercepat kerusakan struktur jalan arteri.
(smd)












