Example floating
Example floating
NasionalNews

Gandeng Pengacara Cincin Berlian, Hotman Paris Resmi Dampingi Febrie Adriansyah Hadapi Jeratan Kasus TPPU! 

×

Gandeng Pengacara Cincin Berlian, Hotman Paris Resmi Dampingi Febrie Adriansyah Hadapi Jeratan Kasus TPPU! 

Share this article
Gandeng Pengacara Cincin Berlian, Hotman Paris Resmi Dampingi Febrie Adriansyah Hadapi Jeratan Kasus TPPU! 

JAKARTA — Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Dalam pemeriksaan krusial tersebut, Febrie tampak didampingi oleh pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, yang mengonfirmasi telah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukumnya.

Febrie Adriansyah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri terkait dugaan penyimpangan dalam proses penegakan hukum pegawai negeri atau penyelenggara negara pada perkara korupsi batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel. Berdasarkan penjelasan Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, kasus ini juga menyeret satu tersangka lain berinisial DR yang telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 10 Juli lalu.

Dalam perkara ini, tim penyidik mengenakan pasal berlapis kepada Febrie, yakni Pasal 12 huruf e dan 12 huruf B UU Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 3 dan 4 UU TPPU, atau jika dikonversikan ke dalam KUHP nasional baru menggunakan Pasal 607 ayat 1 huruf a dan huruf b. Hotman Paris saat ditemui awak media di Kejagung enggan membeberkan banyak materi pemeriksaan dan hanya menegaskan kehadirannya murni untuk mendampingi proses hukum sang klien. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *