BERJAYANEWS.COM — Pemerintah Kota Bandar Lampung meningkatkan pengamanan selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah dengan menggelar patroli selama 24 jam. Pengawasan dilakukan untuk mencegah berbagai potensi gangguan ketertiban umum, termasuk aktivitas tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan patroli dilakukan secara penuh selama Ramadhan dengan membagi personel ke dalam tiga shift, yakni pagi, sore, dan malam.
“Patroli dilakukan selama 24 jam penuh untuk memperketat pengawasan selama bulan suci Ramadhan. Sasarannya potensi gangguan ketertiban umum, termasuk operasional tempat hiburan malam,” kata Rizki di Bandar Lampung, Selasa, (3/3)
Menurut dia, pembagian personel dalam tiga shift dilakukan untuk memastikan pengawasan tetap berjalan sepanjang hari. Langkah tersebut sekaligus untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama menjalankan ibadah Ramadhan.
Pada siang hari, petugas lebih banyak melakukan penyisiran terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Menurut Ahmad, keberadaan PMKS cenderung meningkat selama bulan Ramadhan sehingga perlu mendapat perhatian petugas.
Selain melakukan penertiban, Satpol PP juga mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ditemukan di sejumlah lokasi untuk dibawa ke Panti Sinar Jati, Kemiling. Langkah itu dilakukan agar mereka memperoleh penanganan dan perawatan yang lebih layak.
Sementara pada malam hari, pengawasan diarahkan pada potensi kenakalan remaja. Tim Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Sosial dikerahkan untuk menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan.
“Petugas mengantisipasi aksi tawuran maupun perang sarung yang kerap terjadi usai salat tarawih. Tim kami bergerak ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan untuk mencegah potensi gangguan ketertiban,” ujarnya.
Ahmad mengatakan tim Trantibum Sosial dibagi menjadi dua regu besar. Mereka melakukan pemantauan secara bergerak di sejumlah kawasan untuk mendeteksi dan mencegah gangguan ketertiban sebelum berkembang menjadi aksi yang lebih besar.
Selain patroli sosial, Satpol PP meningkatkan pengawasan terhadap pelaku usaha tempat hiburan malam. Petugas memastikan pengusaha mematuhi surat edaran pemerintah mengenai pembatasan jam operasional selama Ramadhan.
Penyisiran dilakukan di sejumlah kawasan strategis, di antaranya Jalan Yos Sudarso, Jalan Malahayati, dan Jalan Diponegoro.
“Sejauh ini tidak ada aktivitas operasional yang melanggar ketentuan. Kami akan terus melakukan pemantauan secara rutin,” kata Rizki.
Pemkot Bandar Lampung memastikan pengawasan akan terus dilakukan selama Ramadhan. Patroli 24 jam tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, terutama pada jam-jam yang dinilai rawan terjadi gangguan.
(*)










