Example floating
Example floating
NasionalNews

Aktivis Desak KPK: Jangan Lindungi Bobby Nasution & Erni Sitorus dalam Kasus OTT PUPR

×

Aktivis Desak KPK: Jangan Lindungi Bobby Nasution & Erni Sitorus dalam Kasus OTT PUPR

Share this article
Aktivis Desak KPK: Jangan Lindungi Bobby Nasution & Erni Sitorus dalam Kasus OTT PUPR
Aktivis Desak KPK: Jangan Lindungi Bobby Nasution & Erni Sitorus dalam Kasus OTT PUPR

BERJAYANEWS.COM,- Gelombang desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus terus menguat.

Aktivis menilai keduanya tak bisa lagi bersembunyi di balik jabatan, karena publik menuntut pertanggungjawaban atas dugaan keterlibatan dalam kasus OTT eks Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.

Puluhan massa dari organisasi Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Dari atas mobil komando, Ketua Umum Jaga Marwah, Edison Tamba alias Edoy, menggelegar menyerukan agar KPK segera memangkas impunitas pejabat tinggi daerah.

> “KPK jangan tebang pilih! Bobby Nasution sebagai eksekutif, Erni Sitorus sebagai legislatif, harus dipanggil! APBD Sumut bocor karena praktik KKN yang terbukti lewat OTT PUPR. Ini tanggung jawab mereka di hadapan hukum dan rakyat,” tegas Edoy.

Menurutnya, kasus OTT Topan Ginting hanyalah puncak gunung es. Ada dugaan kuat pergeseran anggaran jumbo hingga Rp1,3 triliun ke Dinas PUPR, termasuk proyek jalan di wilayah Tabagsel yang disebut-sebut sarat korupsi.

“Bobby penanggung jawab anggaran, Erni pengawas anggaran. Kalau dana Rp1,3 triliun bisa bobol begitu saja, jelas ada kelalaian atau keterlibatan. KPK wajib menuntaskan ini tanpa pandang bulu,” tambah Edoy.

Aksi ini sekaligus mengingatkan KPK pada instruksi Presiden Jokowi bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti di level pejabat menengah, tetapi harus menyentuh pejabat tinggi bila ditemukan bukti.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *