BERJAYANEWS.COM,- Satreskoba Polres Blitar Kota mengungkap ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Ladang milik SA (38) ini sudah berjalan sekitar dua tahun dengan jumlah 820 batang ganja berbagai ukuran, mulai dari 10 cm hingga 90 cm.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly, melalui Kasi Humas Iptu Samsul Anwar, menjelaskan bahwa SA berhasil mengelabuhi warga sekitar dengan mengatakan tanaman itu adalah “pedesan.”
“Warga sekitar tahu SA melakukan penanaman mulai bibit, tapi mungkin tidak mengetahui itu ganja. Apalagi pelaku mengelabuhi warga dengan alasan menanam pedesan. Mereka baru paham setelah polisi melakukan penggerebekan dan penyitaan Senin malam,” ujar Samsul, Rabu (3/9/2025).
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita seluruh tanaman ganja dan mengamankan SA. Pelaku menanam ganja dengan berbagai media seperti polibag, bedeng, hingga karung plastik bekas. Lokasi ladang di lereng Gunung Kawi membuat tanaman tumbuh subur, bahkan ada yang siap panen.
“Rinciannya, ukuran 12 cm sekitar 340 batang, ukuran 20 cm sekitar 278 batang, sisanya berbagai ukuran hingga siap panen,” tambah Samsul.
Polisi menduga praktik ini sudah lama berjalan. Pengembangan juga dilakukan ke wilayah Batu dan Pujon, namun tidak ditemukan ladang ganja lain.
Kapolsek Gandusari, AKP Heru S, menyebut tanaman itu sebenarnya bisa dilihat jelas dari rumah tetangga. “Halaman belakang terbuka, tetangga bisa melihat jelas, tapi mereka tidak tahu itu ganja,” katanya.
Kasus ini terungkap dari pemeriksaan AAP (25), pelaku rusuh penyerangan Mapolres Blitar Kota yang teler akibat konsumsi ganja. Dari pengakuan AAP, ganja diperoleh dari Krisik. Polisi kemudian bergerak cepat dan menemukan ladang milik SA.
Kini SA ditahan di Polres Blitar Kota dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara. (*)












