BANDAR LAMPUNG, BERJAYANEWS.COM — Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, A.Md, mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial di tengah derasnya arus informasi digital. Peringatan itu disampaikan Agus saat menghadiri acara pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan di Kelurahan Gunung Terang, Kamis (10/7/2025).
Dilansir dari alifnews.id Menurut Agus, aktivitas masyarakat kini hampir tidak bisa lepas dari media sosial. Namun, penggunaan yang berlebihan tanpa kontrol justru bisa memunculkan dampak serius, mulai dari persoalan hukum hingga gangguan mental.
“Kalau tidak bijak, ada bahaya besar yang mengintai, salah satunya adalah kemunduran mental atau intelektual,” kata Agus di hadapan peserta kegiatan.
Ia menyinggung istilah brain rot yang diperkenalkan Oxford University Press, yakni kondisi penurunan kemampuan mental akibat terlalu sering mengonsumsi konten digital yang remeh dan dangkal. Fenomena ini, menurutnya, bisa membuat seseorang lebih mudah cemas, kehilangan fokus, hingga menurunkan produktivitas.
Selain itu, Agus mengingatkan bahwa pemerintah telah menerbitkan regulasi baru untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari dampak negatif media sosial. Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.
“Kita ramaikan Gunung Terang dengan kegiatan-kegiatan positif, bukan dengan hal-hal viral yang belum tentu benar dan bermanfaat,” tegas Agus.
Kegiatan pembinaan ini juga menjadi wadah serap aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat pemahaman warga tentang pentingnya kesadaran hukum dan etika dalam bermedia sosial. Agus berharap kesadaran tersebut dapat terus tumbuh sehingga masyarakat semakin kritis, sehat secara mental, dan memiliki daya saing di era digital.
(*)











