Bandar Lampung, Berjayanews.com— DPRD Provinsi Lampung menyatakan komitmennya berpihak kepada masyarakat dalam penyelesaian konflik tanah di Waydadi, yang telah berlangsung selama lebih dari 40 tahun tanpa kejelasan.
Aspirasi warga Waydadi disampaikan kepada Komisi I DPRD Provinsi Lampung dan langsung mendapat respons cepat untuk ditindaklanjuti. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung telah membentuk tim kerja (Pokja) guna menangani persoalan aset tersebut. Namun, kinerjanya dinilai belum efektif.
Rapat pembahasan digelar pada Selasa (14/10/2025) dan dihadiri perwakilan masyarakat Waydadi. Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan berbagai persoalan yang masih menghambat penyelesaian konflik tanah di wilayah tersebut.
“Komisi I sebagai lembaga pengawas berkomitmen merumuskan strategi penyelesaian yang adil bagi masyarakat serta menjaga marwah kelembagaan Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Ketua Komisi I DPRD Lampung, Reza Pahlefi.
Sebanyak 21 ribu kepala keluarga (KK) di wilayah Waydadi menuntut hak atas tanah mereka. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri, sekitar 300 hektare dari total 1.000 hektare lahan telah diakui sebagai milik masyarakat penggarap.
Dari total lahan tersebut, sekitar 90 hektare sudah memiliki sertifikat yang diterbitkan pada tahun 1992. Masyarakat berharap di bawah kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, penyelesaian konflik ini dapat dituntaskan setelah bertahun-tahun mandek di tangan Pokja sebelumnya.
“Insyaallah kami berharap bisa segera bertemu dengan Pak Gubernur dan menyerahkan hasil kerja bersama antara masyarakat dan Pokja. Kami yakin beliau sosok yang baik, religius, dan memiliki hubungan yang harmonis dengan pemerintah pusat,” kata Firmansyah Alfian, perwakilan warga Waydadi.
DPRD Provinsi Lampung optimistis persoalan ini bisa diselesaikan dengan kerja sama lintas lembaga, termasuk Pokja dan Badan Pengelola Aset Daerah. Rapat lanjutan direncanakan untuk membahas langkah strategis berikutnya.
“Kami tidak bicara enam bulan atau satu tahun ke depan, tapi berharap Pokja dapat segera menuntaskan persoalan ini dengan langkah yang cepat dan terukur,” tegas Reza Pahlefi. (Frd)











