BERJAYANEWS.COM — Program pinjaman UMKM Siger dengan bunga 0 persen di Bandar Lampung kini berada di persimpangan. Lebih dari 300 berkas pengajuan telah diserahkan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandar Lampung kepada Bank Waway, namun realisasi pinjaman belum menyentuh satu pun pemohon. Bank Waway, mitra penyalur pinjaman, hingga kini belum melaporkan status pengajuan baik yang disurvei, disetujui, maupun ditolak.
Ketidakjelasan ini menciptakan kegelisahan di kalangan pelaku usaha, bahkan bagi mereka yang baru saja mendaftarkan diri.
Sepriyadi (42), pemilik usaha laundry asal Jagabaya, Bandar Lampung, mendatangi kantor Disdag untuk menyerahkan berkas permohonan pinjaman senilai Rp 25 juta.
“Saya ngajuin Rp 25 juta,” ujar Sepriyadi saat ditanya wartawan, Rabu (12/11/2025) siang.
Ia mengaku terdorong oleh janji bunga 0 persen, berharap pinjaman ini menjadi solusi terbebas dari jerat riba setelah pengalaman KUR sebelumnya.
“Berhubung ini ada kesempatan untuk yang berbunga 0 persen, ya insya Allah kita coba lah,” katanya penuh harap.
Meski begitu, Sepriyadi mengakui belum mengetahui secara pasti rincian mekanisme di bank, termasuk soal BI Checking yang ketat. Ia hanya mendapat informasi sebatas bahwa tim bank akan datang melakukan survei ke rumahnya.
“Yang dijelaskan cuma nanti dari bank yang survei ke rumah, usaha kita gimana gitu. Nanti bisa turun, bisa naik,” imbuhnya, merujuk pada informasi bahwa nominal pinjaman bisa berubah setelah survei bank.
Fungsional Analis Perdagangan Disdag, Nur Ichsan, membenarkan adanya antusiasme masyarakat.
“Kurang lebih sudah 300 berkas yang masuk ke kami. Semua sudah kami oper ke bank, tapi sampai detik ini kami belum terima laporan dari Bank Waway, mana yang sudah disurvei, mana yang goal, mana yang reject,” ujar Ichsan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jum’at (14/10/2025).
Ichsan menegaskan posisi Disdag hanya sebagai perantara atau penghimpun berkas. Pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menilai kelayakan usaha.
“Tidak ada filter dari kami karena kami tidak punya kapasitas menentukan mana yang layak. Semua UMKM boleh mendaftar, yang penting berada di Bandar Lampung,” tegasnya. Batasan plafon pinjaman sendiri merujuk pada ketentuan Bagian Perekonomian, yakni maksimal Rp 50 juta.
Ia menjelaskan, proses pendataan dilakukan secara lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena data komprehensif dikoordinasikan oleh Bagian Perekonomian sebelum diteruskan ke Bank Waway.
Menanggapi harapan masyarakat seperti Sepriyadi yang menginginkan proses cepat, Ichsan dengan tegas membantah asumsi pinjaman bunga 0 persen dapat cair tanpa proses verifikasi. Ia menekankan bahwa meskipun program ini disubsidi, proses kelayakan kredit tetap harus ditempuh oleh Bank Waway sesuai aturan perbankan.
“Tetap ada BI checking, itu aturan pemerintah dalam penerbitan kredit. Semua proses ada di bank,” jelasnya.
Disdag, menurut Ichsan, hanya menunggu laporan akhir dari pihak bank setelah keputusan ditetapkan. Kondisi ini membuat ratusan pelaku UMKM yang sudah mengajukan berkas harus bersabar dalam ketidakpastian, menantikan kabar baik dari Bank Waway.
“Belum ada laporan dari Bank Waway. Kami juga masih menunggu,” tutup Ichsan, menggambarkan posisi stuck program yang telah menarik minat banyak pelaku usaha mikro di kota berjuluk Kota Tapis Berseri ini.
(smd)











