Bandar Lampung, Berjayanews.com — Panitia Pelaksana Pembangunan Sekolah (P2SP) ramai-ramai menegaskan tidak ada keterlibatan anggota DPRD dalam proyek revitalisasi sarana dan prasarana sekolah dasar (SD) di Kota Bandar Lampung.
Seluruh pekerjaan disebut dilakukan secara swakelola dan sesuai aturan.
Swakelola proyek revitalisasi SD merupakan sistem pelaksanaan pembangunan yang direncanakan, dikerjakan, dan diawasi langsung oleh pihak sekolah serta masyarakat.
Dana bantuan pemerintah, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), ditransfer langsung ke rekening sekolah untuk dikelola secara transparan dan dipertanggungjawabkan oleh pihak sekolah sebagai pelaksana tunggal.
“Pekerjaan swakelola di SD Negeri 1 Rajabasa dikerjakan oleh pihak sekolah bersama tim P2SP melalui dana revitalisasi dari Kementerian Pendidikan,” ujar Aryo, salahsatu Ketua P2SP, Jumat (14/11/2025).
Tak Ada Bukti Indikasi Penyimpangan
Berdasarkan hasil investigasi lapangan terhadap tiga sekolah yang sebelumnya diisukan terdapat praktik permainan oknum tertentu, pihak P2SP menyatakan tidak menemukan bukti fisik maupun nonfisik yang mengarah pada penyimpangan pengelolaan dana revitalisasi.
“Mana ada? Proyek SDN 2 Rajabasa ini swakelola. Tidak ada yang bermain dengan proyek pusat. Saya juga tidak tahu kenapa bisa ramai informasi yang tidak jelas sumbernya,” kata Beni, Ketua P2SP SDN 2 Rajabasa.
P2SP menegaskan bahwa seluruh proyek revitalisasi tersebut bukan dikerjakan oleh pihak ketiga. Model swakelola dipilih untuk memastikan partisipasi masyarakat lokal sekaligus pengawasan langsung selama proses pembangunan berlangsung.
“Pengelolaan proyek di SDN 1 Pinang Jaya sudah berjalan sesuai arahan kepala sekolah. Kami swakelola dan tidak ada pihak ketiga. Kami yang bertanggung jawab penuh,” tambah Candra, Ketua P2SP SDN 1 Pinang Jaya.
Dia menambahkan Selain pengawasan internal, masyarakat diberikan akses untuk menyampaikan aduan terkait pelaksanaan proyek apabila menemukan kejanggalan di lapangan. Hingga saat ini, tidak ada satu pun laporan yang masuk dari masyarakat.(Frd)











