Example floating
Example floating
Bandar LampungDaerahRagam

Relation Manager Bank BRI, Terseret Kredit Siluman Rp122 Miliar, SPK Fiktif, Uang Menguap, Mobil Mewah Disita”

×

Relation Manager Bank BRI, Terseret Kredit Siluman Rp122 Miliar, SPK Fiktif, Uang Menguap, Mobil Mewah Disita”

Share this article
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dr. Antonius Despinola, menyampaikan penetapan tiga tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Modal Kerja saat jumpa pers, Senin (17/11/2025). “Setelah melakukan ekspose, kami menetapkan tiga tersangka yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana atas dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Antonius, dikutip dari laman storykejaksaan.go.id.

 

BERJAYANEWS.COM,- Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menetapkan Relation Manager Bank BRI, Frengki Hasoloan Sianturi (FHS), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) berbasis Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif senilai Rp122 miliar. Penetapan tersangka diumumkan pada Senin malam, 17 November 2025, setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang dinilai cukup.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dr. Antonius Despinola, menyampaikan bahwa FHS diduga berperan memproses dan mendorong persetujuan kredit tanpa melakukan verifikasi terhadap dokumen SPK yang diajukan debitur.

“Setelah melakukan ekspose, kami memutuskan untuk menetapkan tiga tersangka yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana atas dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana disangkakan,” ujar Antonius, dikutip dari laman storykejaksaan.go.id.

Selain FHS, penyidik juga menetapkan dua direktur perusahaan sebagai tersangka, yakni Maria Lastry Gultom (MLG) dan Li Putri Nazara (LPN). Keduanya diduga memalsukan SPK tiga kementerian untuk mengajukan kredit, yang kemudian dicairkan tanpa verifikasi sesuai prosedur.

Setelah dana kredit cair, penyidik menemukan aliran dana miliaran rupiah yang ditarik, dipecah, dan dialihkan ke sejumlah rekening cangkang. Dari skema tersebut, FHS disebut menerima imbalan sebesar Rp800 juta. Penyidik juga menyita dua kendaraan mewah, Toyota Fortuner dan Mercedes, yang diduga terkait aliran dana tersebut.

Kasus kredit fiktif ini menambah panjang daftar pelanggaran serupa yang mencoreng nama Bank BRI. Menanggapi kasus tersebut, pihak Bank BRI melalui Pemimpin Kantor Cabang BRI Veteran Jakarta, Didik Triharyanto, menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan kejaksaan.

“Kasus ini pertama kali terungkap dari temuan internal BRI melalui Kantor Cabang Veteran. Ini langkah tegas BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, dikutip dari Tempo, Kamis 20 Agustus 2025. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *