BERJAYANEWS.COM — Visitasi Evaluasi dan Monitoring (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 untuk Kabupaten Pesisir Barat digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 28 November 2025. Agenda tahunan ini menempatkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) sebagai PPID Utama dalam fokus evaluasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung.
Tim Komisioner KI Provinsi Lampung yang mengikuti visitasi terdiri dari Ketua KI Erizal, S.Ag., M.H., Syamsurrizal, S.H., M.M., Dery Hendryan, S.H., S.I.P., M.H., dan Ir. Ahmad Alwi Siregar. Mereka memaparkan arahan sekaligus menegaskan pentingnya penguatan peran PPID dalam mendorong keterbukaan informasi di daerah.
Sementara itu, peserta dari Pemkab Pesisir Barat mengikuti sesi evaluasi dari Ruang Batu Gukhi, Media Center Diskominfotiksan. Hadir di antaranya Kepala Bidang IKP Dipron Aripin, S.H., Kepala Bidang Aptika Ahmad Nalpa, S.Kom., Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Broto Sisworo, perwakilan Bapelitbangda Rohani, S.I.Kom., perwakilan BKPSDM Guritno Iswandoko, serta Chintia Prajakiani dari Inspektorat.
Dalam arahannya, Komisioner KI Lampung menekankan bahwa PPID bukan sekadar pengelola dokumen administratif, melainkan garda terdepan dalam pemenuhan hak masyarakat atas informasi.
“PPID harus disiapkan secara serius karena ini adalah wajah pimpinan yang mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah terhadap transparansi. PPID wajib maksimal,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi tiga elemen utama dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yakni Badan Publik, PPID Utama, dan PPID Pelaksana sebagai fondasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik (good governance).
Presentasi hasil evaluasi tahunan turut menyingkap adanya kebutuhan peningkatan pada sejumlah aspek internal di lingkungan Pemkab Pesisir Barat. Salah satunya terkait optimalisasi sistem pengadaan barang dan jasa yang telah berbasis aplikasi sejak 2018, namun masih memerlukan penguatan efektivitas dan transparansi.
Komisi Informasi berharap seluruh perangkat daerah memperkuat komitmen, kolaborasi, dan manajemen pelayanan informasi publik untuk meningkatkan kualitas keterbukaan di daerah.
Di akhir sesi, KI Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi atas komitmen awal Pemkab Pesisir Barat. Harapan disampaikan agar semangat peningkatan transparansi terus berlanjut guna membangun pemerintahan yang informatif, akuntabel, dan responsif. (*)












