BERJAYANEWS.COM,- Isu pembalakan liar di lereng Bukit Pugung Penengahan, Pesisir Barat, makin memanas.
Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal sepakat bahwa penebangan pohon besar-besaran itu terjadi di atas lahan milik pribadi—namun keduanya enggan menyebut siapa pemiliknya.
“Yang jelas, masih proses penyelidikan, ya, dipastikan bahwa itu di luar kawasan hutan,” kata Helfi di Mapolda Lampung, Rabu (10/12/2025).
Kapolda menyatakan lokasi berada di luar kawasan hutan lindung, tetapi saat ditanya soal pemilik lahan, ia memilih hemat bicara. “Lahan pribadi. Kita sedang komunikasi dengan Kepala BPN,” ujarnya di Mapolda Lampung, Rabu (10/12/2025).
Gubernur Mirza memberikan jawaban serupa. Ia menyebut dokumen kepemilikan bisa dicek di Dinas Kehutanan, tanpa menyebut nama pemilik lahan.
“Coba cek detailnya sama Dinas Kehutanan,” katanya.
Di lapangan, Ditreskrimsus Polda Lampung sudah menyegel lokasi. Polisi menemukan alat berat dan gergaji mesin—indikasi kuat adanya aktivitas penebangan skala besar. (Abs/mor)












