Example floating
Example floating
NewsRagamRuwai Jurai

Bapenda Lampung Hentikan Pemutihan, 50 Persen Kendaraan di Lampung Tak Patuh Pajak

×

Bapenda Lampung Hentikan Pemutihan, 50 Persen Kendaraan di Lampung Tak Patuh Pajak

Share this article
Bapenda Lampung Hentikan Pemutihan, 50 Persen Kendaraan di Lampung Tak Patuh Pajak

BERJAYANEWS.COM, BANDAR LAMPUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung meluruskan persepsi publik terkait realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tercatat baru 42,47 persen. Penjelasan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Lampung, Selasa (6/6/2026).

Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, menegaskan bahwa capaian persentase tersebut tidak bisa dimaknai sebagai penurunan kinerja penerimaan pajak. Sebaliknya, jika dilihat dari nilai rupiah, pendapatan PKB justru menunjukkan tren kenaikan dibanding tahun sebelumnya.

“Angkanya memang terlihat rendah kalau hanya dilihat dari persentase. Tapi secara nominal, penerimaan PKB Lampung meningkat,” ujar Slamet dalam rapat tersebut.

Ia memaparkan, pada 2024 penerimaan PKB berada di kisaran Rp1,09 triliun. Angka itu naik pada 2025 menjadi sekitar Rp1,108 triliun, mencerminkan adanya pertumbuhan pendapatan pajak kendaraan di Lampung.

Meski mengalami kenaikan, Slamet menjelaskan bahwa tidak seluruh penerimaan tersebut masuk ke kas Pemerintah Provinsi Lampung. Mulai 2025, penerapan kebijakan opsen pajak membuat sebagian pendapatan PKB langsung dibagikan kepada pemerintah kabupaten dan kota.

“Dari total penerimaan PKB tahun 2025, yang masuk ke provinsi sekitar Rp692 miliar. Secara total naik, tapi porsi provinsi berkurang karena skema pembagian langsung ke daerah,” jelasnya.

Situasi ini, lanjut Slamet, menjadi salah satu penyebab tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung pada 2025, meskipun nilai penerimaan PKB meningkat.

Memasuki 2026, Bapenda Lampung memastikan tidak akan memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Strategi yang diambil difokuskan pada peningkatan kepatuhan wajib pajak serta pembenahan dan validasi data kendaraan.

“Dari sekitar 4 juta kendaraan yang tercatat, hasil validasi menunjukkan hanya sekitar 2 juta unit yang masih aktif dan benar-benar berpotensi membayar pajak,” ungkapnya.

Ke depan, Bapenda menilai perbaikan kualitas data menjadi fondasi penting dalam perencanaan pendapatan daerah. Selain itu, upaya mempermudah akses pembayaran pajak terus dilakukan melalui perluasan kanal pembayaran, mulai dari minimarket, e-commerce, Kantor Pos, hingga pelibatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). (abs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *