BANDAR LAMPUNG, BERJAYANEWS.COM – Tabir dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung berinisial RHY akhirnya terbongkar ke publik.
Salah satu korban, Yulian Suhaimi, secara resmi telah menyeret RHY ke jalur hukum dengan laporan polisi bernomor LP/B/1152/VIII/2025/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG. Dalam laporan tersebut, Yulian mengaku mengalami kerugian materiil mencapai Rp756 juta akibat janji manis keuntungan proyek yang tak kunjung terealisasi.
Modus Proyek Rp3 Miliar
Yulian membeberkan kronologi awal kejadian yang bermula pada April 2024. Saat itu, RHY mendatangi dirinya dan menawarkan kerja sama modal untuk sebuah proyek di Bidang Bina Marga Dinas BMBK Provinsi Lampung dengan nilai fantastis mencapai Rp3 miliar.
“Dia datang bilang ada proyek sekitar Rp3 miliar, janjinya ada keuntungan (fee) sekitar 10 persen. Saya percaya karena sudah kenal lama dengan dia, jauh sebelum dia menjabat sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen),” ujar Yulian kepada Berjayanews, Sabtu (7/3/2026).
Lantaran rasa percaya, Yulian menyetorkan uang secara bertahap. Mulai dari April 2024 sebesar Rp120 juta melalui tiga kali transfer, disusul Rp235 juta pada Mei 2024, hingga Rp47 juta pada Desember 2024. Selain itu, terdapat deretan bukti transfer lain dengan nominal bervariasi antara Rp2 juta hingga Rp10 juta.

Namun, harapan mendapatkan keuntungan justru berbuah duka. Memasuki akhir 2024, RHY mulai berdalih dengan alasan ‘tunda bayar’ yang berlanjut hingga Januari 2025. Hingga kini, modal awal Yulian pun tak jelas rimbanya.
“Modal yang saya kasih itu jangankan untung, kembalinya pun belum ada sampai sekarang. Kami sudah samperin rumahnya, termasuk rumah mertuanya, bahkan kantornya. Waktu itu ramai-ramai para korban datang, tapi ya tetap belum ada solusi,” keluh bapak dua anak ini.
RHY sebenarnya sempat membuat surat pernyataan bermaterai untuk mengembalikan uang dalam waktu dua minggu. Namun, setelah surat ditandatangani, oknum tersebut justru menghilang dan memutus komunikasi.
@berjayanewsSkandal Investasi Zonk Dinas BMBK Lampung, Oknum ASN Diduga Tipu Puluhan Rekanan Hingga Rp8 Miliar! Kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum ASN di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung berinisial RHY mencuat ke publik. Salah satu korban, Yulian Suhaimi, melaporkan RHY ke Polresta Bandar Lampung setelah mengaku mengalami kerugian sekitar Rp756 juta akibat janji keuntungan dari proyek senilai Rp3 miliar. Uang diberikan secara bertahap sejak April 2024 karena korban percaya kepada RHY yang dikenal lama. Namun hingga kini keuntungan maupun modal yang dijanjikan tak kunjung kembali. RHY bahkan sempat membuat surat pernyataan akan mengembalikan uang dalam dua minggu, tetapi kemudian menghilang dan sulit dihubungi. Korban menduga tidak hanya dirinya yang tertipu. Beberapa korban lain juga mengaku mengalami kerugian dengan modus serupa, dengan total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp8 miliar. Hingga kini korban berharap ada tindakan tegas dari pihak kepolisian serta langkah administratif dari pemerintah daerah terhadap oknum tersebut. #Lampung #BMBKLampung #SkandalProyek #Korupsi #ViralLampung #BerjayaNews #PolrestaBandarLampung ♬ Call To Action – Bernd Schoenhart & William Jay Stein & Michael A. Rosen
Yulian bukanlah satu-satunya korban. RHY diduga telah menjalankan modus serupa kepada beberapa orang lainnya. Jika diakumulasikan, total kerugian dari seluruh korban ditaksir mencapai angka fantastis yakni Rp8 miliar.
“Dari beberapa korban yang lain cukup banyak, ada yang Rp 1,4 miliar dan ada yang sertifikat. Kalau tidak salah saat itu tercatat totalnya 8 miliar,” ungkap Julian
Atas dasar kerugian yang masif ini, Yulian berharap Gubernur Lampung dan Inspektorat memberikan tindakan administratif tegas terhadap RHY. Apalagi, oknum tersebut tidak lagi masuk kantor, diduga kuat menghindari kejaran para korbannya
Tak hanya itu, Yulian meminta Polresta Bandar Lampung serius atas laporannya yang seolah jalan di tempat sejak Agustus 2025.
“Kami berharap kepolisian tidak diam saja. Kasus ini sudah berjalan sangat lama dan kerugian yang dialami masyarakat sangat besar,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi Berjayanews masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada terlapor RHY melalui ponselnya namun tidak aktif. (Adza/Mor)












