Example floating
Example floating
NasionalNews

KPK Geledah 3 Kantor dan Rumah Biro Travel Terkait Kasus Kuota Haji

×

KPK Geledah 3 Kantor dan Rumah Biro Travel Terkait Kasus Kuota Haji

Share this article
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (1/7/2025).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

BERJAYANEWS.COM,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji dan satu rumah milik pihak biro perjalanan haji di Jakarta, Selasa (19/8/2025). Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dari penggeledahan tersebut penyidik menyita barang bukti elektronik (BBE) serta catatan keuangan yang diduga terkait praktik jual-beli kuota tambahan haji.

“Tim mengamankan sejumlah dokumen, BBE, dan catatan keuangan yang saat ini sedang didalami penyidik,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Budi menambahkan, seluruh rangkaian penggeledahan berlangsung kondusif dengan pihak terkait bersikap kooperatif.

Skandal Kuota Haji

Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan Arab Saudi. Berdasarkan aturan, 92 persen seharusnya untuk haji reguler (18.400 kursi) dan 8 persen untuk haji khusus (1.600 kursi). Namun, pembagian yang dilakukan Kementerian Agama berbeda: 10.000 kursi reguler dan 10.000 kursi khusus.

Penyimpangan ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

KPK menaksir kerugian negara mencapai Rp 1 triliun. Hingga kini, KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yaitu:

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas,

Eks Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz,

Pengusaha biro perjalanan haji dan umrah Fuad Hasan Masyhur.

KPK memastikan penyidikan akan terus berlanjut, termasuk pemanggilan kembali eks Menag Yaqut untuk dimintai keterangan. (*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *